Gantikan Ary Egahni, Ujang Iskandar PAW Anggota DPR Dapil Kalteng

Senin, 08 Mei 2023 - 17:07 WIB
loading...
Gantikan Ary Egahni,...
Ujang Iskandar (kedua dari kiri) ditunjuk menggantikan Ary Egahni sebagai anggota DPR Dapil Kalteng dari Partai NasDem. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ujang Iskandar ditunjuk menggantikan Ary Egahni sebagai anggota DPR Dapil Kalteng dari Partai NasDem . Diketahui Ary terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Kepastian ini didapat setelah DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 261-Kpts/DPP-NasDem/V/2023 tentang Penggantian Antar Waktu ( PAW ) Ary Egahni sebagai anggota DPR. ”Penetapan Ujang Iskandar sebagai PAW sesuai dengan ketentuan UU yakni, perolehan suara terbanyak sesuai dengan berita acara KPU,” kata Wasekjend DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023). Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Kapuas dan Istri Langsung Diperiksa KPK

Dia berharap agar proses administrasi PAW ini bisa berlangsung cepat supaya Ujang Iskandar bisa segera memperkuat Fraksi Nasdem. "Keputusan ini disambut baik Ujang Iskandar dan menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan DPP Partai NasDem. Dia berjanji akan bekerja secara maksimal untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPR RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Ujang Iskandar sendiri berterima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan jajaran DPP Partai NasDem atas penunjukan ini. Termasuk kepada Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darlant Atjeh yang berperan aktif dalam proses PAW ini hingga keluarnya Surat Keputusan DPP tersebut.

Ujang berharap proses selanjutnya baik di KPU dan Pimpinan DPR dapat berjalan dengan lancar sehingga segera dapat diagendakan pelantikan. Mengingat sisa masa jabatan periode 2019-2024 ini hanya tersisa kurang lebih 1,5 Tahun.

"Harapannya dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan bangsa dan negara terutama daerah pemilihan kalimantan tengah di sisa masa jabatan ini," ucapnya. Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Istri Bupati Kapuas Mundur dari Nasdem

Seperti kita ketahui bersama Ary Egahni terjerat kasus hukum di KPK bersama suaminya yang juga Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S Bahat . Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Maka sesuai dengan peraturan serta hasil perolehan suara Pemilu 2019, Ujang Iskandar sebagai peraih terbanyak kedua berhak menggantikan Ary Egahni. Pada Pemilu 2019, Ary Egahny memperoleh suara terbanyak.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved