Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
Soal RDP Djoko Tjandra,...
Wakil Ketua DPR Korekku, Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi soal tudingan Pimpinan DPR tidak memberi izin Komisi III DPR untuk melakukan RDP terkait kasus lolosnya buron kakap Djoko Tjandra. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi soal tudingan Pimpinan DPR tidak memberi izin Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus lolosnya buron kakap Djoko Tjandra.

Dasco menjelaskan bahwa Pimpinan DPR juga akan mencari cara agar Komisi III DPR tetap bisa melakukan fungsi pengawasan. Untuk itu, pihaknya tidak dipecah belah oleh pihak lain perihal izin RDP ini. (Baca juga: Maung Pakai Mesin Hilux, Toyota Pastikan Pindad Tak Kantongi Izin)

“Untuk masalah RDP, Komisi III itu tujuannya baik tapi kan ini kan ada tatib yang kemudian sudah diketok di Bamus dan disepakati teman-teman fraksi yang kemudian adalah perwakilan dari komisi-komisi, termasuk Komisi III. Saya lihat Pak Azis sudah menjelaskan di media dari kemarin sampai hari ini,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra melanjutkan untuk menghindari prasangka dari masyarakat termasuk dugaan pelanggaran kode etik lewat pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan lainnya, Pimpinan DPR akan coba merumuskan langkah dan mengakomodir keinginan Komisi III dan tidak melanggar Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.

“Sehingga kemudian ada prasangka untuk menghindari supaya tidak ada rapat pendalaman Djoko Tjandra dan lain-lain itu adalah dugaan yang tidak benar,” tegasnya.

Mantan Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan Komisi III DPR akan tetap bisa melakukan pengawasan terhadap Djoko Tjandra di masa reses ini. Soal keputusannya akan diputuskan dan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

“Nanti kita akan pikirkan jalan keluarnya. Media massa dalam sehari atau dua hari akan tahu,” imbuh Dasco.

Karena itu, dia menantang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk memberikan bukti konkret terkait dugaan pelanggaran itu, jangan hanya berbicara saja karena Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi III DPR enggan dipecah belah. (Baca juga: Vaksin China Tiba di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Banyak Orang Ingin Keajaiban)

“Kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved