Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah
Rabu, 22 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan Komisi III DPR akan tetap bisa melakukan pengawasan terhadap Djoko Tjandra di masa reses ini. Soal keputusannya akan diputuskan dan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
“Nanti kita akan pikirkan jalan keluarnya. Media massa dalam sehari atau dua hari akan tahu,” imbuh Dasco.
Karena itu, dia menantang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk memberikan bukti konkret terkait dugaan pelanggaran itu, jangan hanya berbicara saja karena Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi III DPR enggan dipecah belah. (Baca juga: Vaksin China Tiba di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Banyak Orang Ingin Keajaiban)
“Kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi,” tandasnya.
“Nanti kita akan pikirkan jalan keluarnya. Media massa dalam sehari atau dua hari akan tahu,” imbuh Dasco.
Karena itu, dia menantang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk memberikan bukti konkret terkait dugaan pelanggaran itu, jangan hanya berbicara saja karena Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi III DPR enggan dipecah belah. (Baca juga: Vaksin China Tiba di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Banyak Orang Ingin Keajaiban)
“Kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :