PPP Minta Jokowi Bubarkan Lembaga Lain yang Tidak Bermanfaat bagi Rakyat

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:11 WIB
loading...
PPP Minta Jokowi Bubarkan...
Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR Achmad Baidowi menyatakan, keputusan Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud langkah efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19. Lembaga lain yang tidak bermanfaat juga harus dibubarkan

"Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke Covid-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," ujar Baidowi kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020).

Menurut Baidowi, lembaga yang dibubarkan itu memang mayoritas lembaga yang tidak maksimal dan tidak berhubungungan langsung dengan kebutuhan rakyat, dan ada yang menyebut sebagai lembaga receh.

"Makanya karena receh dan membebani anggaran itulah sehingga patut dibubarkan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN," katanya. (Baca juga: Maaf Pak Jokowi! Pembubaran 18 Lembaga Ternyata Belum Efisien).

Kata politikus yang akrab disapa Awiek ini, terhadap pegawai di 18 lembaga tersebut harus diperlakukan secara proporsional, yakni dialihkan kepada instansi lain atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. (Lihat Juga Infografis: Pemangkasan Lembaga Non-Struktural Perlu Kajian Matang ).

"Kami berharap Presiden Jokowi juga tidak berhenti pada 18 lembaga namun juga menyasar lembaga lain yang tidak efektif yang dirasakan tidak terlalu bermanfaat bagi publik," ujar Wakil Sekjen DPP PPP itu. (Baca juga: Pemerintah Didorong Beri Solusi kepada Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Rekomendasi
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Berita Terkini
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved