Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:29 WIB
loading...
Empat WNI Korban Perdagangan...
Atase Polri untuk Bangkok AKBP Endon Nurcahyo bersama empat WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, Sabtu (6/5/2023). Keempat WNI tersebut berhasil dibebaskan dari penyekapan. FOTO/DOK.POLRI
A A A
JAKARTA - Empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan. Mereka kini sudah berada di Mae Sot, Thailand yang berbatasan langsung dengan Myanmar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok sudah bertemu dengan empat WNI tersebut.

"Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok AKBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan keempat WNI yang bermasalah di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).



Sandi menuturkan, Atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman sebelum empat WNI tersebut dibawa ke Bangkok pada Sabtu (6/5/2023) sore tadi. "Sore ini keempat WNI kami langsung bawa ke Bangkok untuk pendalaman. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot," katanya.

Selanjutnya, empat personel Bareskrim dengan pendampingan Kabag Jatinter Set NCB Hubinter Polri, Minggu (7/5/2023) besok, akan terbang ke Bangkok untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

"Personel Polri didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset dan salah satu informan yang membantu membebaskan 4 WNI dari Myawaddy Myanmar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved