Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:29 WIB
loading...
Empat WNI Korban Perdagangan...
Atase Polri untuk Bangkok AKBP Endon Nurcahyo bersama empat WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, Sabtu (6/5/2023). Keempat WNI tersebut berhasil dibebaskan dari penyekapan. FOTO/DOK.POLRI
A A A
JAKARTA - Empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan. Mereka kini sudah berada di Mae Sot, Thailand yang berbatasan langsung dengan Myanmar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok sudah bertemu dengan empat WNI tersebut.

"Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok AKBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan keempat WNI yang bermasalah di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).



Sandi menuturkan, Atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman sebelum empat WNI tersebut dibawa ke Bangkok pada Sabtu (6/5/2023) sore tadi. "Sore ini keempat WNI kami langsung bawa ke Bangkok untuk pendalaman. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot," katanya.

Selanjutnya, empat personel Bareskrim dengan pendampingan Kabag Jatinter Set NCB Hubinter Polri, Minggu (7/5/2023) besok, akan terbang ke Bangkok untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

"Personel Polri didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset dan salah satu informan yang membantu membebaskan 4 WNI dari Myawaddy Myanmar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved