Apresiasi Penyelamatan 20 WNI Korban TPPO, Tama S Langkun: Myanmar Utang Budi Tragedi Benjina
Sabtu, 06 Mei 2023 - 14:12 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - 20 orang warga negara Indonesia ( WNI ) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, tengah menjadi pembicaraan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, mereka saat ini berada di Myawaddy, Myanmar.
WNI tersebut diduga disekap oleh perusahaan penipuan online dan dipaksa bekerja sebagai penipu. Bila tak memenuhi target, para WNI tersebut bakal disiksa mulai dari dipukul hingga disetrum.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun, mengapresiasi respons cepat Pemerintah dan Polri. Menurutnya, dari Partai Perindo mendukung upaya tersebut dan berharap ada langkah strategis berikutnya, untuk menuntaskan perkara tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan Bertahap
Yang pertama, Tama menyebutkan perlu dibuat tim khusus atau tim gabungan untuk memulangkan dan mengusut tuntas perkara ini.
WNI tersebut diduga disekap oleh perusahaan penipuan online dan dipaksa bekerja sebagai penipu. Bila tak memenuhi target, para WNI tersebut bakal disiksa mulai dari dipukul hingga disetrum.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun, mengapresiasi respons cepat Pemerintah dan Polri. Menurutnya, dari Partai Perindo mendukung upaya tersebut dan berharap ada langkah strategis berikutnya, untuk menuntaskan perkara tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan Bertahap
Yang pertama, Tama menyebutkan perlu dibuat tim khusus atau tim gabungan untuk memulangkan dan mengusut tuntas perkara ini.
Lihat Juga :