Menkumham Tolak Dianggap Berperan dalam Perpecahan Parpol

Rabu, 24 Februari 2016 - 20:33 WIB
Menkumham Tolak Dianggap Berperan dalam Perpecahan Parpol
Menkumham Tolak Dianggap Berperan dalam Perpecahan Parpol
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak anggapan dirinya penyebab kekisruhan partai politik.

Yasonna mengatakan Kementerian Hukum dan HAM justru menginginkan parpol di Indonesia bisa bersatu dan berperan maksimal dalam pembangunan.

"Harapan pemerintah bagamana partai yang ada benar-benar berperan membangun bangsa. Tidak ada keinginan pemerintah sedikit pun memancing di air keruh atas kekisruhan dimasing-masing partai," ucap Yasonna saat menghadiri Mukernas IV Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut doa, pemerintah sudah melangkah jauh untuk membantu menyelesaikan partai yang berselisih. Di antaranya, kata dia, memerintahkan perselisihan kembali ke mahkamah partai dan mendorong terciptanya musyawarah nasional (munas) dan muktamar baru untuk mengakhiri polemik keabsahan kepengurusan.

"Kita sudah melangkah satu tahap, mencari satu solusi di Partai Golkar dan PPP yang formatnya hampir mirip," tuturnya.

Yasonna menjelaskan kewenangan mahkamah partai untuk menuntaskan perselisihan telah sesuai amanat UU Partai Politik, yang pembahasannya sudah dilakukan jauh sebelum konflik Partai Golkar dan PPP.

"Karena hanya parpol yang mengetahui bagaimana menyelesakan persolan partainya," ujar Yasonna.


PILIHAN:

Din Syamsuddin: LGBT Langgar HAM
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9479 seconds (0.1#10.140)