Wasekjen Ungkap MUI Sering Mendapatkan Surat Ancaman

Kamis, 04 Mei 2023 - 03:57 WIB
loading...
Wasekjen Ungkap MUI Sering Mendapatkan Surat Ancaman
Kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat pasca penembakan Selasa (2/5/2023) lalu. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Peristiwa penembakan pada Selasa 2 Mei 2023 lalu bisa jadi hanya bagian kecil dari potensi ancaman yang yang dihadapi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selama ini wadah para ulama tersebut memang kerap mendapatkan surat ancaman

“Itu sudah sering sudah kebal kami sudah putus urat takutnya insya Allah karena kita, kami, semua Ulama disini berjuang untuk kepentingan umat, khidmat untuk umat, jadi tidak ada lagi rasa takut atau waswas,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (4/5/2023).



Ikhsan pun mengatakan bahwa surat-surat Mustofa Nr yang menjadi pelaku teror di Kantor MUI tidak pernah digubris. Mengingat, surat-surat tersebut tidak pernah ada kejelasan alamat juga nomor telepon pengirim.

“Tahun ini kalau suratnya sudah banyak sekali bertaburan dari orang yang sama dan diantar juga jadi dia pulang pergi pulang pergi Lampung pesawaran Lampung Jakarta itu MUI hanya untuk menyampaikan surat,” kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan di dalam surat Mustofa Nr itu ada keinginan untuk bertemu dengan ketua MUI. “Hanya ingin bertemu dengan Ketua MUI,” ujar dia.



“Secara spesifik tidak ada nah itu yang membuat kami sulit kemudian kami setelah baca suratnya tidak ada meninggalkan identitas di mana alamatnya nomor handphonenya sehingga kami sulit untuk mengkonfirmasi yuk kita ketemu biasanya seperti itu meninggalkan nomor handphone dan alamat sehingga kami bisa mengkonfirmasi,” katanya.

Lebih lanjut, Ikhsan pun mengatakan bahwa teror baik verbal dan tertulis tidak hanya kepada MUI namun juga pejabat negara.

“Verbal dan tertulis ada suratnya bukan hanya MUI yang diancam tapi semua pejabat negara khususnya MUI. Termasuk ini diancam ini (security) mau ditembak,” tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)