Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi
Rabu, 03 Mei 2023 - 15:15 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik Jampidsus kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
"Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).
Tiga orang yang diperiksa tersebut sebagai saksi tersebut yakni, pertama AK selaku Direktur Utama PT Air Mas Perkasa kedua A selaku Direktur Utama PT Indo Electric Instruments. Kemudian saksi tiga F selaku CFO PT Huawei Tech Investment.
"Tiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 -2022," jelasnya.
Baca juga: Kejagung Periksa Konsultan Hukum terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Dalam kasus ini, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam. Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.
"Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).
Tiga orang yang diperiksa tersebut sebagai saksi tersebut yakni, pertama AK selaku Direktur Utama PT Air Mas Perkasa kedua A selaku Direktur Utama PT Indo Electric Instruments. Kemudian saksi tiga F selaku CFO PT Huawei Tech Investment.
"Tiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 -2022," jelasnya.
Baca juga: Kejagung Periksa Konsultan Hukum terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Dalam kasus ini, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam. Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.
Lihat Juga :