Talk Politic with Reinhard, Ketua Bawaslu: Parpol Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Pidana
Rabu, 03 Mei 2023 - 00:02 WIB
loading...
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam Talk Politic with Reinhard yang disiarkan langsung SINDOnews Selasa (2/5/2025). Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Bawaslu menyatakan, partai politik (parpol) tidak bisa dijatuhi hukuman pidana ketika terbukti melakukan pelanggaran aturan pemilu. Namun, masyarakat dinilai memiliki wewenang untuk menghukum parpol peserta pemilu .
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, ada cara tertentu bagaimana masyarakat bisa menghukum parpol tertentu. "Untuk melakukan penghukuman terhadap partai politik, itu tidak kemudian dengan pidana, tidak. Memilih, atau tidak memilih yang bersangkutan (adalah hukumnya)," kata Rahmat dalam Talk Politic with Reinhard yang disiarkan langsung SINDOnews, Selasa (2/5/2023) malam.
Hukuman tersebut, bisa diberikan kepada parpol yang dinilai tidak sesuai dengan janji-janji politiknya saat masa kampanye pada periode sebelumnya.
"Ketika partai A dulu saya pilih di periode yang lalu, sekarang tidak, itu bentuk penghukuman terhadap partai politik. Kalau menurut Anda sudah enggak benar nih partai politik, lakukan penghukumannya. Masuk bilik suara, lihat partai politik yang lain. Itu pilihannya," ujarnya.
Menurut dia, parpol merupakan anak kandung demokrasi. Di mana tidak ada demokrasi tanpa partai politik.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, ada cara tertentu bagaimana masyarakat bisa menghukum parpol tertentu. "Untuk melakukan penghukuman terhadap partai politik, itu tidak kemudian dengan pidana, tidak. Memilih, atau tidak memilih yang bersangkutan (adalah hukumnya)," kata Rahmat dalam Talk Politic with Reinhard yang disiarkan langsung SINDOnews, Selasa (2/5/2023) malam.
Hukuman tersebut, bisa diberikan kepada parpol yang dinilai tidak sesuai dengan janji-janji politiknya saat masa kampanye pada periode sebelumnya.
"Ketika partai A dulu saya pilih di periode yang lalu, sekarang tidak, itu bentuk penghukuman terhadap partai politik. Kalau menurut Anda sudah enggak benar nih partai politik, lakukan penghukumannya. Masuk bilik suara, lihat partai politik yang lain. Itu pilihannya," ujarnya.
Menurut dia, parpol merupakan anak kandung demokrasi. Di mana tidak ada demokrasi tanpa partai politik.
Lihat Juga :