Parpol Belum Daftarkan Bacaleg DPR, KPU Pastikan Silon Berfungsi Baik

Selasa, 02 Mei 2023 - 06:32 WIB
loading...
Parpol Belum Daftarkan...
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menyebut parpol peserta Pemilu 2024 belum mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dikarenakan tengah menyelesaikan persyaratannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik menyebut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 belum mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dikarenakan tengah menyelesaikan persyaratannya.

Salah satu persyaratannya yakni parpol wajib memasukkan data bacaleg ke situs Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Idham pun menjamin bahwa Silon berfungsi dengan baik.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Caleg 2024, KPU Masih Sepi

"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk (meja bantu) ini berfungsi dengan baik," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Dia menuturkan sudah ada beberapa parpol dan bacaleg yang berkonsultasi terkait masalah teknis Pemilu 2024 lewat tim help desk.

"Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon dan ada beberapa caleg yang bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan," jelasnya.

Idham pun meminta kepada parpol untuk bersurat kepada KPU satu hari sebelum mengajukan bacaleg DPR. Sehingga, KPU bisa memberikan pelayanan terbaik.

"Agar kami bisa menjadwalkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada parpol yang akan Dateng ke ke kantor KPU RI untuk mengajukan daftar Bacaleg-nya," terangnya.

KPU kata Idham berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi parpol dan bacaleg. Baik dari sisi literasi, regulasi, dan pelayanan Sipol.

Diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR, DPD, dan DPRD telah dibuka hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

Pendaftaran bacalon DPR berlangsung di Gedung KPU. Sedangkan DPRD berlangsung di KPU daerah masing-masing.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Namun demikian, dari pantauan MNC Portal Indonesia di hari pertama, Senin (1/5/2023) sampai pukul 13.45 WIB tak satu pun parpol yang yang mendaftarkan bacalegnya.

Baca juga: HT Apresiasi Penjelasan Lengkap Ketua KPU di MNC Forum ke-69

Hanya petugas KPU saja yang bersiaga di lokasi. Nampak pula ruang rapat KPU Gedung 2 sudah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran caleg.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved