Dito Mahendra Terancam Jadi Buronan Jika Mangkir Panggilan Penyidik Besok

Senin, 01 Mei 2023 - 16:53 WIB
loading...
Dito Mahendra Terancam...
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, akan memasukkan Dito Mahendra sebagai buronan jika kembali mangkir dari panggilan penyidik besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri mengancam akan memasukkan nama Dito Mahendra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, besok. Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk yang bersangkutan, gitu ya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Ramadhan memastikan, pihak telah melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra, untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa, 2 Mei 2023. Hingga kini, kata Ramadhan, Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya belum mengonfirmasi akan hadir pada panggilan pemeriksaan besok. "Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," katanya.

Baca juga: Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Dito Mahendra Pada 2 Mei 2023

Ramadhan berharap Dito dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, besok. Sebab, Dito terancam masuk dalam DPO Polri jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan besok. "Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir, jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun PH-nya untuk hadir," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra Usai Mangkir dari Panggilan Tersangka

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Bareskrim Polri menyatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal. Adapun, sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17
2. Satu pucuk Revolver S&W
3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms
5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. Satu pucuk Senapan AK 101
7. Satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. Satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Satu pucuk senapan angin Walther.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved