Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra Usai Mangkir dari Panggilan Tersangka
Sabtu, 29 April 2023 - 07:47 WIB
loading...
Bareskrim Polri kini tengah mencari keberadaan Dito Mahendra setelah mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. FOTO/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Jumat (28/4/2023). Polisi kini tengah memburu Dito Mahendra.
"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Dito Mahendra semestinya menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal, Jumat (28/4/2023. Namun, Dito tidak hadir dalam panggilan tersebut. "Tidak hadir," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Bareskrim Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka, Kalau Mangkir Statusnya Buron
Penetapan tersangka Dito Mahendra berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Dito Mahendra semestinya menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal, Jumat (28/4/2023. Namun, Dito tidak hadir dalam panggilan tersebut. "Tidak hadir," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Bareskrim Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka, Kalau Mangkir Statusnya Buron
Penetapan tersangka Dito Mahendra berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lihat Juga :