Gugus Tugas Dibubarkan, DPR Singgung Komite Baru Hanya Fokus Ekonomi
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Politikus PKB itu juga menyoalkan belum adanya tujuan dibuatnya Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ia merujuk pada Pasal 5 dari Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang dinilai tidak mengungkapkan secara detail mengenai tujuan komite tersebut.
“Jadi dalam Pasal 5 itu tidak menjelaskan sama sekali tentang apa itu tugas dari komite. Ini agak lucu ya, satuan tugasnya di bawah komite sudah dijelaskan, sedangkan tujuan komitenya tidak ada secara detail,” tandasnya. (Baca juga: Jubir Covid-19 Diganti, Achmad Yurianto: Saya Fokus di P2P Kemenkes)
Hal itu berbeda dengan tujuan dari lahirnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang meliputi rencana operasional, melakukan koordinasi, mengawasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19, hingga melaporkan kepada presiden.
“Jadi dalam Pasal 5 itu tidak menjelaskan sama sekali tentang apa itu tugas dari komite. Ini agak lucu ya, satuan tugasnya di bawah komite sudah dijelaskan, sedangkan tujuan komitenya tidak ada secara detail,” tandasnya. (Baca juga: Jubir Covid-19 Diganti, Achmad Yurianto: Saya Fokus di P2P Kemenkes)
Hal itu berbeda dengan tujuan dari lahirnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang meliputi rencana operasional, melakukan koordinasi, mengawasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19, hingga melaporkan kepada presiden.
(kri)
Lihat Juga :