Kejagung Kini Resmi Punya Command Centre dan Badan Diklat Kejaksaan
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Burhanuddin mengungkapkan, begitu juga dengan dibangunnya beberapa aplikasi yang akan diluncurkan seperti Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede). Menurutnya, digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama menghadirkan percepatan pelayanan publik.
"Apresiasi dan penghargaan sudah tentu kita harus sampaikan kepada para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Kita yakin dan optimistis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan, untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI," jelasnya.
Burhanuddin berpesan, agar keberadaan sarana ini dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin. "Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim 'Command Center Kejaksaan Agung dan Command Center Badiklat RI', serta Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sipede, dengan ini saya nyatakan diresmikan penggunaannya," ujar Burhanuddin.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005-2025.
"Yang mengharuskan kementerian/lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik," jelas Setia Untung.
"Apresiasi dan penghargaan sudah tentu kita harus sampaikan kepada para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Kita yakin dan optimistis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan, untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI," jelasnya.
Burhanuddin berpesan, agar keberadaan sarana ini dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin. "Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim 'Command Center Kejaksaan Agung dan Command Center Badiklat RI', serta Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sipede, dengan ini saya nyatakan diresmikan penggunaannya," ujar Burhanuddin.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005-2025.
"Yang mengharuskan kementerian/lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik," jelas Setia Untung.
Lihat Juga :