KPK Bakal Panggil AKBP Achiruddin, Klarifikasi Harta Kekayaannya

Kamis, 27 April 2023 - 18:56 WIB
loading...
KPK Bakal Panggil AKBP Achiruddin, Klarifikasi Harta Kekayaannya
KPK akan memanggil AKBP Achiruddin Hasibuan untuk meminta klarifikasi terhadap laporan harta kekayaannya. Foto/Instagram@achiruddinhasibuan
A A A
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan. Dia bakal dimintai klarifikasi soal laporan harta kekayaannya ke KPK.

"Iya. sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Saat ini, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK sedang mengumpulkan data-data terkait harta kekayaan AKBP Achiruddin. Setelah data terkumpul, tim akan langsung menjadwalkan klarifikasi terhadap AKBP Achiruddin. "Belum tahu, sedang pengumpulan data," singkat Pahala.



Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. Sebab, kedua rekening tersebut terindikasi ada transaksi keuangan yang mencurigakan senilai miliaran rupiah.

"Ada indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, AKBP Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang videonya viral di media sosial (medsos).

Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya mahasiswa, Ken Admiral.

Harta kekayaan perwira menengah (pamen) Polri itu menjadi sorotan usai video anaknya menganiaya mahasiswa viral di medsos. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644 (Rp467 juta).



Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp46.330.000.

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.

Namun, banyak yang menilai terdapat kejanggalan dalam laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin. Sebab, AKBP Achiruddin kerap pamer kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon. Namun, kendaraan mewahnya tersebut tidak tercantum di laporan harta kekayaannya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)