6 Fakta Kasus AKBP Achiruddin Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

Kamis, 27 April 2023 - 16:53 WIB
loading...
6 Fakta Kasus AKBP Achiruddin...
Sedikitnya ada enam fakta tentang AKBP Achiruddin, polisi yang tonton anaknya aniaya mahasiswa. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Sedikitnya ada enam fakta tentang AKBP Achiruddin , polisi yang tonton anaknya aniaya mahasiswa. Beberapa di antaranya berkaitan dengan jabatannya di kepolisian.

Achiruddin Hasibuan merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Jabatannya di Polda Sumatera Utara adalah sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca juga: Mengintip Koleksi Kendaraan AKBP Achiruddin yang Tidak Masuk LHKPN

Berikut enam fakta kasus AKBP Achiruddin yang Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa:

1. Dicopot dari Jabatan Direktorat Narkoba Polda Sumut

Usai terbukti melakukan pelanggaran, Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumut mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Ia juga mengonfirmasi jika pencopotan tersebut berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

2. Sedang Ditempatkan dalam Tahanan

Kombes Pol Hadi Wahyudi kembali menuturkan jika selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah ditempatkan dalam tahanan. Hal itu dikarenakan atas tindakannya melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan sang anak.

"Iya benar, saudara AH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sudah dicopot dan kini nonjob. Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan," ucap Hadi pada Rabu (26/4/2023).

3. Bentuk Ketegasan dari Polri

Keputusan untuk mencopot dan memberikan hukuman kepada AKBP Achiruddin merupakan sebuah bentuk ketegasan dari pihak kepolisian kepada anggotanya yang menodai nama institusinya.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolerir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," ujar Kombes Hadi.

Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin Ditempatkan dalam Tahanan

4. Melanggar Kode Etik Polisi

Kombes Hadi juga mengatakan jika AKBP Achiruddin telah terbukti melanggar kode etik dari Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dalam kasus penganiayaan yang dilakukan putranya.

Dalam aturan tersebut, telah menyatakan jika setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut. Sehingga, AKBP Achiruddin secara sah bersalah karena tindakannya yang membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

5. Kasus Terungkap Melalui Videonya yang Viral

Terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan bermula ketika videonya viral di media sosial. Video kekerasan oleh Aditya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).

Dalam video yang telah tersebar, terlihat Aditya yang berada di atas tubuh Ken Admiral. Ia kerap kali membenturkan kepala Ken hingga berdarah ke lantai.

6. Penganiayaan dilakukan di Rumah AKBP Achiruddin

Diketahui, Peristiwa penganiayaan yang menimpa Ken Admiral terjadi di rumah oknum perwira polisi itu tepatnya di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis, 22 Desember 2022 dini hari, sekira pukul 02.30 WIB.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perangi Premanisme,...
Perangi Premanisme, Kapolri: Tindak Tegas Siapapun yang Meresahkan Masyarakat
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Profil Komjen I Ketut...
Profil Komjen I Ketut Suardana, Jenderal Lulusan Akpol 1990 yang Jadi Irjen Kementerian P2MI
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Profil Firman Shantyabudi,...
Profil Firman Shantyabudi, Anak Try Sutrisno yang Punya Karier Mentereng di Polisi
Daftar Kapolda se-Indonesia...
Daftar Kapolda se-Indonesia Jebolan Akpol Tahun Ganjil, Mayoritas Angkatan 1991
7 Fakta Maxime Bouttier,...
7 Fakta Maxime Bouttier, Aktor Blasteran Prancis-Indonesia yang Jadi Suami Luna Maya
Rekomendasi
5 Taman di Jakarta Resmi...
5 Taman di Jakarta Resmi Beroperasi 24 Jam, Ini Harapan Pramono Anung
Obesitas Pria dan Wanita...
Obesitas Pria dan Wanita Ternyata Berbeda, Ini Ciri-cirinya Menurut Dokter
SPMB DKI Jakarta Resmi...
SPMB DKI Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Berita Terkini
35 Pati TNI AL Dimutasi...
35 Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI pada April 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Celana Ukuran 33 Lebih...
Celana Ukuran 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Mantan Menkes Siti Fadilah: Janganlah Perutmu Besar!
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved