KPK Diminta Lebih Gencar Buru Harun Masiku
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:48 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih intens memburu Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan dan pelarangan keluar negeri terhadap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku .
Harun Masiku telah ditetapkan tersangka suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harus masih misterius.
Menanggapi itu Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung langkah lembaga antikorupsi itu untuk memperpanjang pelarangan Harun Masiku ke luar negeri.
"Setidaknya ini apakah dia didalam negeri atau luar negeri untuk mempersempit langkah pergerakan supaya kalau di dalam negeri tidak bisa lari keluar negeri, kalau dia di luar negeri kalau masuk cepat langsung ditangkap oleh Imigrasi," ujar Boyamin saat dihubungi, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Menunggu Gebrakan KPK Era Firli Tangkap Harun Masiku )
Dia berharap jangan sampai KPK dan pihak imigrasi kecolongan seperti Djoko Tjandra yang dengan mudah keluar masuk Indonesia.
"Soal nanti sampai enam bulan kemudian tidak bisa ditangkap, ya itu paling tidak tetap bisa dijadikan DPO dan disebar ke imigrasi-imigrasi jadi kalau dia keluar atau masuk ya tetep bisa ditangkap," jelasnya.
Boyamin juga meminta KPK untuk lebih intens dalam mencari sosok Harun. Jika memang Harun meninggal seperti indikasinya, maka KPK harus mengungkapkan sedetail-detailnya kepada semua pihak.
Harun Masiku telah ditetapkan tersangka suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harus masih misterius.
Menanggapi itu Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung langkah lembaga antikorupsi itu untuk memperpanjang pelarangan Harun Masiku ke luar negeri.
"Setidaknya ini apakah dia didalam negeri atau luar negeri untuk mempersempit langkah pergerakan supaya kalau di dalam negeri tidak bisa lari keluar negeri, kalau dia di luar negeri kalau masuk cepat langsung ditangkap oleh Imigrasi," ujar Boyamin saat dihubungi, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Menunggu Gebrakan KPK Era Firli Tangkap Harun Masiku )
Dia berharap jangan sampai KPK dan pihak imigrasi kecolongan seperti Djoko Tjandra yang dengan mudah keluar masuk Indonesia.
"Soal nanti sampai enam bulan kemudian tidak bisa ditangkap, ya itu paling tidak tetap bisa dijadikan DPO dan disebar ke imigrasi-imigrasi jadi kalau dia keluar atau masuk ya tetep bisa ditangkap," jelasnya.
Boyamin juga meminta KPK untuk lebih intens dalam mencari sosok Harun. Jika memang Harun meninggal seperti indikasinya, maka KPK harus mengungkapkan sedetail-detailnya kepada semua pihak.
Lihat Juga :