Pengamat Lihat Arahan One Way Kapolri Berhasil Kendalikan Lalin Pemudik Hari Pertama

Rabu, 19 April 2023 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Kemudian, akan dilanjutkan one way atau satu arus dari KM 72 Cikampek sampai KM 414 Kalikangkung. Rekayasa lalin ini digunakan waktu persiapan dan normalisasi arus maksimal dua jam.

"Serta dilanjutkan one way dari KM 72 sampai dengan KM 414 Kalikangkung saat arus mudik dan dari arah sebaliknya saat arus balik dengan waktu persiapan maupun normalisasi arus selama maksimal 2 jam," ujarnya.

Perubahan ini dilakukan belajar dari mudik 2022. Karena saat itu akses kendaraan dari Bandung menuju Jakarta tertutup.

Sementara untuk jalur arteri atau nontol telah dipetakan 125 titik rawan gangguan. Personel Polri ditempatkan pada titik tersebut untuk mengatur rekayasa lalin.

"Khusus jalur arteri atau non tol, polri telah memetakan 125 titik rawan gangguan Kamseltibcarlantas, tempatkan personel pada titik-titik tersebut guna melakukan turjawali dan melakukan rekayasa lantas seperti pemberlakuan ganjil-genap, oneway, penutupan u-turn serta penyiapan jalur alternatif," pungkas Kapolri.

Berikut jadwal contraflow arus mudik Lebaran 2023 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 72 (Cikampek):

Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB
Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB.

Berikut rincian jadwal one way mudik dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung):

Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB
Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Seskab Teddy dan Kapolri...
Seskab Teddy dan Kapolri Temui Perwakilan Buruh di Monas Jelang May Day 2026
Kecelakaan Maut Kereta...
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Mendesak Audit Keselamatan Perkeretaapian
Jalur ke Puncak Ditutup...
Jalur ke Puncak Ditutup Sementara, One Way Arah Turun Diberlakukan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Rekomendasi
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved