Mahfud MD Sebut Orang Tua Bima Yudho Entitas Subjek Hukum, Tidak Boleh Diintimidasi

Selasa, 18 April 2023 - 21:32 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Orang...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, orang tua Bima Yudho Saputro tidak boleh diintimidasi. Foto/SINDONews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara soal kasus Tiktoker asal Lampung bernama Bima Yudho. Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan, orang tua Bima Yudho Saputro tidak boleh diintimidasi.

Seperti diketahui, Bima mengkritik Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung melalui sosial media miliknya. Bima mengungkap alasan mengapa kota asalnya tidak pernah maju. Buntut dari video viral itu, Bima pun dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mahfud menilai laporan tersebut harus tetap diproses, namun bisa ditutup jika dalam perjalanan tidak memiliki bukti yang cukup. "Khusus untuk Bima, karena ada laporan tentu harus diproses. Bisa ditutup jika tidak cukup bukti. Bisa juga lanjut ke pidana. Bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik," kata Mahfud, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Kasus Tiktoker Bima Yudho, Mahfud MD: Dapat Diselesaikan dengan Restoratif Justice

"Kasusnya bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik," sambungnya.

Bima yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Australia mengaku jika orang tuanya mengalami intimadasi dari kepolisian dan pemerintah setempat.

Baca juga: Orang Tua Bima Diduga Diintimidasi Terkait Unggahan Jalan Rusak di Lampung, Ini Faktanya!

Merespons hal tersebut, Mahfud MD menegaskan, Bima merupakan subjek hukum yang harus bertanggung jawab sendiri. Sehingga orang tuanya tidak boleh diintimidasi.

"Tetapi orang tua Bima tidak boleh diintimidasi. Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomor rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti menekan-nekan," katanya.

"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subjek hukum yang harus bertanggung jawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subjek hukum," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Rekomendasi
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved