ICW Laporkan Johanis Tanak KPK soal Chat Cari Duit ke Dewas

Selasa, 18 April 2023 - 15:48 WIB
loading...
ICW Laporkan Johanis...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dilaporkan ICW ke Dewas KPK terkait chat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas). Johanis Tanak dilaporkan terkait percakapan atau chat di WhatsApp dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite.

"ICW pada hari ini akan melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yg dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," kata Peneliti ICW, Lalola Easter di kantor Dewas Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

Lalola menjelaskan laporan berkaitan dengan chat antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang sudah viral di media sosial (medsos). ICW menuding ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK

"Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik 12 maupun 19 dan yang terjadi di bulan Februari 2023," bebernya.

Lola menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran etik terkait chat Johanis Tanak dengan Idris Sihite pada Oktober 2022. Meskipun, kata Lola, Johanis Tanak belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, tapi sudah melewati proses fit and proper test sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dan dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga," urai Lola.

"Sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi wakil ketua KPK itu sudah harus diantisipasi," imbuhnya.



Sebelumnya, chat antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang berfrasa nyari duit dengan 'main di belakang layar' diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783 pada Rabu, 12 April 2023.

Akun ini menyebarkan potongan chat diduga antara Johanis dengan Idris Sihite yang terjadi pada Oktober 2022 lalu. Berikut isinya:

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dng teman, tp sy madi main di belakang layar (emoticon tertawa) RHS cuma tuk konsumsi kita aja (emoticon tertawa).

Idris Sihite: Mantaaaaaaaaap pak

Dalam lampiran pesan dimaksud Johanis menjelaskan dirinya sejak tahun 2012 diminta untuk membantu di perusahaan teman-temannya. Johanis mengaku baru sadar pimpinan Kejaksaan tidak memberi perhatian, sementara dirinya membutuhkan tambahan uang untuk mengatasi kebutuhan hidup di Jakarta yang penuh tantangan.

Komunikasi tersebut dinilai bermasalah lantaran Idris Sihite menjadi pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK yakni mengenai manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.

"Hati-hati #PimpinanBusuk, mata dan telinga Rakyat ada dimana-mana!!" dikutip dari akun Twitter @dimdim0783.

Baca juga: Johanis Tanak Yakin Tak Ulangi Kesalahan Lili Pintauli Siregar

Bagaimana tanggapan Johanis Tanak? Dia tidak membantah isi chat tersebut. Tanak menjelaskan bahwa dia dan Idris Sihite sudah bersahabat sejak lama, pernah satu kantor di Kejaksaan Agung. Tanak berdalih percakapan tersebut terjadi saat dirinya memasuki usia pensiun dan akan bertugas di KPK.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. Sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan," tutur Johanis.

Ia menegaskan tidak ada tujuan negatif dari komunikasi tersebut. Terlebih, ia mengaku paham mengenai hukum bisnis.

"Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion, kemudian mungkin saja memberikan hal-hal yang, apa, pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau," bebernya.

Johanis turut menjelaskan maksud pernyataan 'main di belakang layar'. Saat komunikasi dilakukan, Johanis masih berstatus sebagai pegawai Kejaksaan aktif yang hendak memasuki usia pensiun.

"Di belakang layar karena itu bukan pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan, ini pekerjaan-pekerjaan di luar kantor yang bisa saya kerjakan mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion, atau mungkin ada permintaan-permintaan untuk koreksi suatu perikatan atau perjanjian-perjanjian tentang dari perusahaan-perusahaan swasta," kata Johanis.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Besok Mensos Akan Bertemu...
Besok Mensos Akan Bertemu Pimpinan KPK Lapor Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
KPK Anggap Putusan MK...
KPK Anggap Putusan MK soal Jabatan Pimpinan Tutup Ruang Multitafsir
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Pimpinan dan Dewas KPK...
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti usai Sertijab dan Tanda Tangani Pakta Integritas
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved