Mobil hingga Homestay Hasil Korupsi Ricky Ham Pagawak Disita KPK, Total Rp10 Miliar
Selasa, 18 April 2023 - 14:47 WIB
loading...
Tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) dikawal petugas berjalan keluar menuju mobil tahanan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/2/2023). Foto/MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Berbagai aset diduga hasil tindak pidana korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Aset itu berupa dua unit mobil, tiga homestay atau penginapan, dan satu rumah tinggal yang total nilainya mencapai Rp10 miliar.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset milik tersangka RHP yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023).
"Aset dimaksud yaitu dua unit mobil dan empat bidang tanah beserta bangunan diatasnya berupa tiga homestay dan satu rumah tinggal," sambungnya.
Baca juga: KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar, Mulai Tanah hingga Uang Tunai
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset milik tersangka RHP yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023).
"Aset dimaksud yaitu dua unit mobil dan empat bidang tanah beserta bangunan diatasnya berupa tiga homestay dan satu rumah tinggal," sambungnya.
Baca juga: KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar, Mulai Tanah hingga Uang Tunai
Lihat Juga :