Dilaporkan Brigjen Endar ke Ombudsman, Ini Komentar KPK

Selasa, 18 April 2023 - 10:58 WIB
loading...
Dilaporkan Brigjen Endar...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati upaya yang dilakukan Brigjen Endar atas pencopotan jabatannya sebagai Dirlidik KPK ke Ombudsman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi atau maladministrasi terkait pencopotan jabatan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) ke Ombudsman .

Menanggapi hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati upaya yang dilakukan Brigjen Endar atas pencopotan jabatannya sebagai Dirlidik KPK. KPK mempersilakan Endar untuk menempuh berbagai upaya hukum.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe

"Tentu KPK sangat menghormati upaya pelaporan dimaksud. Kami juga berharap masyarakat nantinya tidak cepat menyimpulkan sendiri terkait hasil tindak lanjut laporan dimaksud," ujar Ali saya dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).

"Karena kami pun menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dalam pemerintahan pusat dan daerah," sambungnya.

Ali mengklaim bahwa pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Dirlidik KPK sudah sesuai aturan. Sebab, kata Ali, masa jabatan Brigjen Endar di lembaga antirasuah sudah selesai. Oleh karenanya, KPK kemudian memulangkan Endar ke Polri.

"Untuk itu penting kami sampaikan bahwa selesainya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK tentu telah sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar asas-asas hukum administrasi yang berlaku," tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved