Endar Priantoro Tegaskan Masih Ditugaskan Kapolri di KPK

Senin, 17 April 2023 - 20:53 WIB
loading...
Endar Priantoro Tegaskan...
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro menegaskan dirinya masih ditugaskan di lembaga antirasuah itu. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Brigjen Pol Endar Priantoro menegaskan dirinya masih ditugaskan di lembaga antirasuah itu. Hal tersebut, kata dia, berdasarkan surat perintah Kapolri tertanggal 29 Maret 2023.

"Saya berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 (Maret 2023), saya masih ditugaskan di KPK. Sementara di KPK, SK itu saya sudah diberhentikan dengan hormat,” kata Endar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Adapun dalam surat Keputusan Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 itu memperpanjang masa tugas Endar di KPK. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri melayangkan surat balasan bernomor B/1680/KP.07.00/01-54/03/2023 tertanggal 30 Maret 2023.

Baca juga: Mengadu ke Ombudsman, Brigjen Endar: Indepedensi Penegakan Hukum Harus Dipertahankan



Dalam surat itu, Firli menyerahkan Endar bertugas kembali di Polri. Surat Firli dikuatkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023 Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tentang Pemberhentian dengan Hormat Pegawai Negeri yang ditugaskan pada KPK yang ditandatangani oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Bagi Endar, surat Kapolri telah mengukuhkan dirinya masih menjabat sebagai Direktur Lidik KPK. Apalagi, Firli melayangkan surat pengembaliannya itu lebih lama dari surat Kapolri.

"Surat perintah (Kapolri) itu sudah mendahului tanggal 29 (Maret) itu SK tanggal 31 (Maret). Sekarang memang saya tidak aktif karena saya ada tugas yang lain, yang harus saya lakukan. Sehingga tidak setiap hari saya ada di KPK," ujar Endar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved