KPK Dalami Aset Lukas Enembe Diduga Pakai Identitas Orang Lain

Senin, 17 April 2023 - 14:47 WIB
loading...
KPK Dalami Aset Lukas Enembe Diduga Pakai Identitas Orang Lain
KPK terus mendalami aset Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Diduga ada aset Lukas Enembe sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas orang lain. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan aset Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe . Diduga ada aset Lukas Enembe sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas orang lain.

Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan lima orang saksi di Kantor Polisi Daerah (Polda) Papua, pada Jumat 14 April 2023.

Adapun saksi yang diperiksa ialah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun; Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Papua Hengki; pihak dari ULP Proyek Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi, Reza Bayu Pahlavi Ayomi; serta dua orang swasta Timotius Enumbi dan Stevanj Moningka.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE (Lukas Enembe) yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).



KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur tak hanya itu, Lukas juga dijerat dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5000 seconds (0.1#10.140)