Tak Relevan dengan Pendidikan, Anggota DPR Minta RUU Cipta Kerja Dicabut

Senin, 20 Juli 2020 - 20:59 WIB
loading...
A A A
Berikutnya, Pasal 3 tentang pengakuan kedudukan dosen sebagai tenaga profesional dan kewajiban/ketidakwajiban sertifikat pendidik bagi dosen, Pasal 45-46 mencakup kualifikasi akademik, Pasal 35 beban kerja guru, dan Pasal 77-79 perihal sanksi.

“Sementara, terkait kompetensi guru dalam Pasal 10, sertifikat pendidik di Pasal 11-12, dan kesempatan untuk diangkat sebagai guru maupun syarat mendapatkan sertifikat di Pasal 47 itu dihapus. Beberapa pasal juga dialihkan ke dalam PP (peraturan pemerintah),” tambah wanita yang juga menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.

Kemudian dalam UU Pendidikan Kedokteran, ada sejumlah ketentuan yang diubah dan dihapus. Pasal 71 RUU Cipta Kerja mengubah ketentuan Pasal 13 soal penetapan rumah sakit pendidikan serta menghapus Pasal 9 terkait kuota dan Pasal 58 ayat (2) mengenai sanksi pidana.

“Seluruh pasal terkait pendidikan ini seharusnya dikeluarkan, tidak perlu ada di dalam RUU Cipta Kerja dan dikembalikan lagi menjadi UU tersendiri yang berfungsi mengatur standar, pengelolaan, dan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia,” tukasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Rekomendasi
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved