KPK Tak Merasa Bangga Tangkap Banyak Kepala Daerah, Kenapa?

Minggu, 16 April 2023 - 06:32 WIB
loading...
KPK Tak Merasa Bangga...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tak merasa bangga sudah menangkap banyak kepala daerah selama ini. Sebab, proses regenerasi korupsi masih tetap terjadi.

"KPK sekali lagi tidak bangga kalau kemudian ditangkap terus tetapi kemudian proses regenerasi korupsi masih tetap terjadi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2023).

Dia pun mewanti-wanti para penyelenggara negara untuk menghindari segala bentuk penerimaan, termasuk gratifikasi. Terlebih, jelang Lebaran yang kerap jadi momen untuk penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Breaking News: KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana



"Kami berharap juga di momen menjelang hari raya ini kebutuhan-kebutuhan seakan-akan THR (tunjangan hari raya, red). Itu juga menjadi momen kemudian banyak serah terima gratifikasi maupun suap yang diterima oleh para pejabat negara," katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan setiap dugaan perbuatan rasuah. KPK mengapresiasi publik yang ikut dalam pemberantasan korupsi.

"KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya dan yang telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di mana terjadi di sekitarnya yang telah dilakukan dan kemudian dilaporkan kepada KPK," pungkasnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Bupati Meranti, KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2022-2023.

Yana ditetapkan bersama lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan (DD); dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR). Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro (AG).

Yana sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
AS dan Israel Jadi Sumber...
AS dan Israel Jadi Sumber Kerusakan, Iran Serukan Tatanan Baru Negara Islam
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Pembantaian Israel di...
Pembantaian Israel di Rafah: Anak Tanpa Kepala, Banyak Jasad Hangus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved