Kepala dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Ikuti Jejak Yana Mulyana Jadi Tersangka
Minggu, 16 April 2023 - 02:23 WIB
loading...
A
A
A
Yana Mulyana melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, total ada empat orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana. Sementara dua orang tidak dihadirkan karena terpapar virus Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sekda: Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Keempat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Bandung itu. Yana Mulyana dan tiga orang lainnya dipajang selama jumpa pers berlangsung.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, total ada empat orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana. Sementara dua orang tidak dihadirkan karena terpapar virus Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sekda: Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Keempat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Bandung itu. Yana Mulyana dan tiga orang lainnya dipajang selama jumpa pers berlangsung.
(kri)
Lihat Juga :