Empat Tahun Disclaimer, Laporan Bakamla Sulit Diaudit BPK

Senin, 20 Juli 2020 - 19:59 WIB
loading...
Empat Tahun Disclaimer,...
Kapal untuk operasional pengamanan perairan Indonesia oleh Bakamla yang diresmikan Oktober 2019. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) . Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa 96,5% instansi memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Atas ke-88 laporan keuangan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap 85 kementerian/lembaga atau 96,5%. Lalu wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap 2 lembaga. Kemudian tidak menyatakan pendapat pada 1 lembaga,” katanya di Istana Negara, Senin (20/7/2020).

Anggota BPK Hendra Susanto mengatakan lembaga yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan ini keempat kalinya Bakamla mendapatkan opini disclaimer. “Yang disclaimer itu Bakamla. Bakamla ini empat tahun berturut-turut,” ungkapnya.

(Baca: Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun)

Hendra mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh kasus-kasus lama di Bakamla yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah temuan BPK terkait kesalahan pencatatan aset senilai Rp. 1,2 triliun.

“Kemudian ada temuan-temuan yang terkait dengan kepatuhan. Temuan kepatuhannya itu sekitar Rp.150an miliar. Sementara ambang batasnya hanya boleh Rp.5 miliar. Jadi sudah terlalu jauh angkanya,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam proses pemeriksaan di Bakamla BPK mengalami kesulitan. Pemeriksa BPK tidak mendapatkan informasi yang cukup terhadap temuan-temuan yang diperoleh. “Prosedur-prosedur auditnya itu tidak dapat kita lakukan,” ujarnya.

Sementara itu dua lembaga yang mendapat opini WDP adalah Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hendra mengatakan untuk BSSN ada beberapa aset yang belum selesai pencatatannya.

(Baca: 5 Kementerian/Lembaga Ini Pakai Rekening Pribadi untuk Kelola Dana APBN)

“KPU ini ada juga beberapa yang kita temukan. Ada ketekoran kas. Kemudian juga ada belanja-belanja barang dan jasa yang melanggar dari azas-azas kepatuhan maka opininya menjadi WDP. Tapi karena tidak terlalu jauh dari batasannya atau disparitasnya tidak terlalu jauh seperti Bakamla maka dia opinya menjadi WDP,” katanya.

Hendra memastikan bahwa BPK tidak akan membiarkan kondisi ini. Dia telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu membenahi laporan keuangan di instansi-instansi tersebut.

“Kita minta BPKP dan jajarannya membantu untuk yang disclaimer dan juga nanti WDP agar membenahi. Karena mereka kepala BPKP, APIP (aparat pengawas internal pemerintah) ya katakan seperti itu, yang punya kewenangan untuk membenahi secara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Kami nanti di akhir yang akan melaksanakan pemeriksaan itu,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Nadiem: Keterangan Tiga...
Nadiem: Keterangan Tiga Saksi Ahli Buktikan Kerugian Negara Rp2 Triliun Asumtif
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved