Siap-siap! KPK Bakal Sanksi Tunda Promosi hingga Tahan Tunjangan ASN yang Abai Lapor LHKPN

Jum'at, 14 April 2023 - 18:22 WIB
loading...
Siap-siap! KPK Bakal...
KPK bakal menyisipkan sejumlah sanksi bagi para abdi negara yang abai untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggodok aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) . Dalam aturan itu, lembaga antirasuah bakal menyisipkan sejumlah sanksi bagi para abdi negara yang abai untuk lapor LHKPN.

Deputi Pencegahan KPK Pahal Nainggolan mengatakan sanksi yang bakal diterapkan bagi abdi negara yang abai bersifat administratif. Sanksi itu meliputi, penundaan promosi dan jabatan hingga menahan tunjangan.

Baca juga: ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD karena Tak Patuh LHKPN

"Tahun ini KPK akan mengubah peraturan KPK sehingga sanksi atas LHKPN akan kita taruh dalam situ, walaupun sanksi administrasi ya, bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan," ujar Pahala saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).

Pahala menerangkan sanksi itu telah diterapkan di sejumlah kementerian dan lembaga. Atas dasar itu, kata Pahala, KPK menerapkan sanksi administratif tersebut di dalam aturan terkait LHKPN.

"Jadi kita pikir kalau di undang-undang disebut sanksi administrasi boleh, maka di peraturan KPK kita akan detailkan seperti apa. Kita harapkan setahun ini selesai apa peraturan KPK-nya," terang Pahala.

Seperti diketahui, wacana revisi aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah lama dilontarkan okeh Pahala. Hal itu diambil setelah adanya kasus pegawai pajak memiliki harta tak wajar dan bergaya hidup hedon.

"Tahun ini kita mau revisi," ujar Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis 9 Maret 2023.

Dikatakan Pahala, KPK ingin revisi aturan tersebut dapat mengubah para ASN lapor LHKPN. Salah satunya, para wajib lapor LHKPN dapat diberlakukan kepada para ASN yang memiliki jenjang rendah.

"Pertama kita ingin ternyata di level tertentu misalnya kan penyelenggara negara (wajib lapor) biasanya Eselon 1, Eselon 2 gitu ya. Kita ingin lebih bawah lagi," tutur Pahala.

"Lihat RAT dia itu beli (aset) sebelum lapor sebagai wajib lapor LHKPN. Sebelum 2011 dia beli aset, dia nggak mesti lapor karena jabatannya belum sampai,” paparnya.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Naik Rp2,1 Miliar dalam Setahun

“Kita ingin merevisinya, kita ingin lebih bawah lagi jangan Eselon 1, Eselon 2, tetapi yang lebih bawah lagi. Pegawai biasa pun kalau ada potensi itu kita suruh wajib lapor," tutup Pahala.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Usai Diinfus karena...
Usai Diinfus karena Infeksi Bakteri, Syifa Hadju Rayakan Ultah Bersama Sahabat
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Berita Terkini
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 20262029 Resmi Ditetapkan
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved