Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Wapres: Duduk Bersama Cari Solusi Sesuai Aturan
Jum'at, 14 April 2023 - 16:57 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) oleh Pimpinan KPK. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wapres pun meminta agar dibangun komunikasi untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Selain itu, harus kembali kepada aturan sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Baca juga: Brigjen Pol Endar Surati Firli Bahuri Cs Keberatan Diberhentikan dari KPK
“Ya sebaiknya membangun komunikasi bertemu, duduk bersama mencari solusi. Solusinya kembali kepada aturan saja. Jadi tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri, duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali saja ke aturan, back to aturan,” ujar Wapres dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
“Kalau itu sudah bisa disepakati saya kita nggak ada masalah. Saya harap begitu, ada saling pengertian dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya kan, aturannya sudah ada,” sambungnya.
Wapres pun meminta agar dibangun komunikasi untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Selain itu, harus kembali kepada aturan sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Baca juga: Brigjen Pol Endar Surati Firli Bahuri Cs Keberatan Diberhentikan dari KPK
“Ya sebaiknya membangun komunikasi bertemu, duduk bersama mencari solusi. Solusinya kembali kepada aturan saja. Jadi tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri, duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali saja ke aturan, back to aturan,” ujar Wapres dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
“Kalau itu sudah bisa disepakati saya kita nggak ada masalah. Saya harap begitu, ada saling pengertian dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya kan, aturannya sudah ada,” sambungnya.
Lihat Juga :