RUU Perampasan Aset Sudah Diteken Pemerintah, Mahfud MD: Segera Dikirim ke DPR
Jum'at, 14 April 2023 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Adapun materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari ke depan. Sejauh ini, menurutnya tidak ada masalah dalam internal pemerintah.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
"Kalau masih ada itu nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Sehingga kedepan begitu Presiden pulang dari luar negeri kita bisa langsung ajukan," tutupnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
"Kalau masih ada itu nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Sehingga kedepan begitu Presiden pulang dari luar negeri kita bisa langsung ajukan," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :