Wapres Bicara Kerukunan Beragama di Acara Silaturahmi FKUB
Jum'at, 14 April 2023 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, FKUB dibentuk dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan dan itu bersama disusun dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang memuat tentang pengaturan tempat-tempat ibadah, pembangunan rumah ibadah. “Itu di diatur dalam peraturan itu untuk menjaga terjadinya konflik dan kemudian bentuk juga forum kerukunan umat beragama, FKUB,” ungkapnya.
“Dan ini adalah merupakan kesepakatan antar umat beragama yang dituangkan dalam keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” sambungnya.
Dia mengatakan FKUB dan aturan-aturan di dalamnya juga menyangkut masalah tata cara pembangunan rumah ibadah telah berhasil menjaga, sehingga tidak terjadi konflik. “Apabila pembangunan rumah ibadah itu bisa diatur sesuai dengan aturan Insyaallah itu tidak akan ada konflik yang terjadi,” jelasnya.
“Dan forum kerukunan umat beragama diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya konflik atau menyelesaikan apabila terjadi konflik secara lebih cepat, itu saya kira fungsi yang sebenarnya dan selama ini telah berhasil,” pungkasnya.
“Dan ini adalah merupakan kesepakatan antar umat beragama yang dituangkan dalam keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” sambungnya.
Dia mengatakan FKUB dan aturan-aturan di dalamnya juga menyangkut masalah tata cara pembangunan rumah ibadah telah berhasil menjaga, sehingga tidak terjadi konflik. “Apabila pembangunan rumah ibadah itu bisa diatur sesuai dengan aturan Insyaallah itu tidak akan ada konflik yang terjadi,” jelasnya.
“Dan forum kerukunan umat beragama diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya konflik atau menyelesaikan apabila terjadi konflik secara lebih cepat, itu saya kira fungsi yang sebenarnya dan selama ini telah berhasil,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :