Wapres Bicara Kerukunan Beragama di Acara Silaturahmi FKUB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berbicara mengenai kerukunan beragama dalam acara silaturahmi Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (14/4/2023). Wapres menegaskan kerukunan beragama merupakan unsur utama kerukunan nasional.
“Kerukunan umat beragama adalah unsur utama dari kerukunan nasional,” kata Wapres dalam sambutannya.
Wapres mengatakan bagi negara yang majemuk seperti Indonesia, kerukunan umat beragama merupakan salah satu prasyarat tercapainya target-target pembangunan. Dia menuturkan, kerukunan tidak bisa muncul dengan sendirinya.
“Kita mesti melakukan upaya terus-menerus untuk membangun dan merawatnya salah satu upayanya yakni membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama,” ujarnya.
Dia mengatakan, FKUB dibentuk dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan dan itu bersama disusun dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang memuat tentang pengaturan tempat-tempat ibadah, pembangunan rumah ibadah. “Itu di diatur dalam peraturan itu untuk menjaga terjadinya konflik dan kemudian bentuk juga forum kerukunan umat beragama, FKUB,” ungkapnya.
“Dan ini adalah merupakan kesepakatan antar umat beragama yang dituangkan dalam keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” sambungnya.
Dia mengatakan FKUB dan aturan-aturan di dalamnya juga menyangkut masalah tata cara pembangunan rumah ibadah telah berhasil menjaga, sehingga tidak terjadi konflik. “Apabila pembangunan rumah ibadah itu bisa diatur sesuai dengan aturan Insyaallah itu tidak akan ada konflik yang terjadi,” jelasnya.
“Dan forum kerukunan umat beragama diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya konflik atau menyelesaikan apabila terjadi konflik secara lebih cepat, itu saya kira fungsi yang sebenarnya dan selama ini telah berhasil,” pungkasnya.
“Kerukunan umat beragama adalah unsur utama dari kerukunan nasional,” kata Wapres dalam sambutannya.
Wapres mengatakan bagi negara yang majemuk seperti Indonesia, kerukunan umat beragama merupakan salah satu prasyarat tercapainya target-target pembangunan. Dia menuturkan, kerukunan tidak bisa muncul dengan sendirinya.
“Kita mesti melakukan upaya terus-menerus untuk membangun dan merawatnya salah satu upayanya yakni membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama,” ujarnya.
Dia mengatakan, FKUB dibentuk dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan dan itu bersama disusun dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang memuat tentang pengaturan tempat-tempat ibadah, pembangunan rumah ibadah. “Itu di diatur dalam peraturan itu untuk menjaga terjadinya konflik dan kemudian bentuk juga forum kerukunan umat beragama, FKUB,” ungkapnya.
“Dan ini adalah merupakan kesepakatan antar umat beragama yang dituangkan dalam keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” sambungnya.
Dia mengatakan FKUB dan aturan-aturan di dalamnya juga menyangkut masalah tata cara pembangunan rumah ibadah telah berhasil menjaga, sehingga tidak terjadi konflik. “Apabila pembangunan rumah ibadah itu bisa diatur sesuai dengan aturan Insyaallah itu tidak akan ada konflik yang terjadi,” jelasnya.
“Dan forum kerukunan umat beragama diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya konflik atau menyelesaikan apabila terjadi konflik secara lebih cepat, itu saya kira fungsi yang sebenarnya dan selama ini telah berhasil,” pungkasnya.
(rca)