AHY Klaim Menang 16 Kali, Kubu Moeldoko: Berpikirnya Primitif

Jum'at, 14 April 2023 - 09:23 WIB
loading...
AHY Klaim Menang 16...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat atau kubu Moeldoko , Darmizal mengkritik klaim Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) yang mengaku sudah 16 kali menang di pengadilan menghadapi pihaknya. Menurut Darmizal, klaim putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tanpa data.

"Pengakuan AHY ini jelas menyesatkan. Berpikirnya primitif, tanpa data dan fakta. Data dan faktanya, KLB Demokrat pimpinan Moeldoko, baru melayangkan satu gugatan di pengadilan TUN (Tata Usaha Negara), yang saat ini sedang proses di Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung," ujar Perwakilan KLB Demokrat Moeldoko Darmizal, Jumat (14/4/2023).

Dia juga menilai pernyataan AHY yang menyebutkan telah 16 kali menang tersebut menandakan suami Annisa Pohan itu masih mentah, grasa grusu, dan belum matang, termasuk soal pemahaman hukum tata usaha negara di Indonesia.

Baca juga: Demokrat Gerah Diadu Domba dengan Anas Urbaningrum

"UU menjelaskan bahwa PK adalah hak konstitusi. PK adalah hak Asasi yang halal, boleh diajukan oleh setiap manusia Indonesia yang ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," tuturnya.

Karena itu, menurut Darmizal, jika Demokrat pimpinan Moeldoko mengajukan PK, maka AHY tak perlu sewot kebakaran jenggot dan mabuk bak cacing kepanasan. Dia menuturkan, Demokrat pimpinan Moeldoko hanya sedang menggunakan hak konstitusinya.

"Demokrat pimpinan Moeldoko memiliki catatan serius soal AHY. AHY mewarisi tahta hasil pembegalan oleh SBY. Partai yang awalnya demokratis, berubah menjadi milik keluarga dan tirani," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan AHY menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) partai hasil manipulasi yang seolah-olah AD ART itu adalah produk kongres. Darmizal juga menilai AHY mewarisi manipulasi sejarah pendirian partai.

Dikatakannya, ujuk-ujuk nama SBY muncul sebagai pendiri partai. Padahal, kata dia, SBY tidak termasuk di antara 99 pendiri Partai Demokrat.

"AHY suka-suka memecat kader partai dengan alasan seolah-olah demokratis. Padahal ia sedang menjalankan gaya kepemimpinan otoriter," terangnya.

Dia juga mengaku banyak menerima pertanyaan dari kader Demokrat soal peluang PK Demokrat KLB di Mahkamah Agung (MA). Darmizal kemudian menjawab dengan mengutip ungkapan yang sering disampaikan SBY, bahwa kebenaran pasti tegak walau langit akan runtuh.

"Oleh karena itu, saya berkeyakinan, bahwa kemenangan Demokrat KLB akan datang melalui kejernihan pandangan, keteguhan hati nurani, lurus tanpa rasa takut dari Majelis Hakim PK di Mahkamah Agung," pungkas Darmizal.

Diketahui sebelumnya, AHY menyebutkan ada upaya yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan AHY kepada awak media dalam pernyataan di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4/2023).

"Sebulan lalu pada 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter Jhonny Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," ujar AHY.

Ia mengungkapkan upaya tersebut dilakukan pasca KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara yang merupakan abal-abal dan ilegal serta gagal total pada 2021. "Kali ini mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA dengan nomor perkara 487/K-PUN 2022 yang telah diputus pada 29 September 2022," jelas AHY.

Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK dikatakan AHY adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. Namun AHY melihat kenyataannya bukti yang diklaim Moeldoko itu bukan bukti baru.

"Keempat novum itu sudah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara Nomor 150G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021," tambah AHY.

Lebih lanjut ia mengungkapkan secara resmi tim hukum DPP Partai Demokrat akan melakukan kontra memori atau jawaban atas PK tersebut. "Kita yakin Partai Demokrat berada di posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjuk sudah 16 kali pengadilan memenangkan Demokrat atas gugatan hukum Moeldoko dkk," tegas AHY.

Meskipun sebenarnya tidak ada kesempatan bagi Moeldoko untuk memenangkan sengketa kepengurusan Partai Demokrat, AHY melihat ada upaya yang dilakukan dengan memanfaatkan ketidakpastian hukum yang tengah terjadi. "Artinya skornya 16-0, sehingga dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," jelas AHY.

"Namun situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba, tidak menentu, ada ketidakpastian hukum. Baru-baru ini contoh PN Jakarta Pusat memutuskan bahwa Pemilihan Umum 2024 ditunda," tutur AHY.

AHY menduga upaya-upaya tersebut merupakan sebuah skenario yang berkaitan dengan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. "Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan adanya tekanan atau kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024," pungkas AHY.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved