Bisa Dihukum Mati, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Bawa Jimat

Kamis, 13 April 2023 - 20:58 WIB
loading...
Bisa Dihukum Mati, Kemenag...
Jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa barang yang dilarang ke Tanah Suci Mekkah. Pasalnya, jika tertangkap jemaah haji bisa dikenakan hukuman berat. Foto/Ilustrasi/ANTARA
A A A
JAKARTA - Jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa barang-barang yang dilarang ke Tanah Suci Mekkah. Pasalnya, jika tertangkap jemaah haji bisa dikenakan hukuman berat.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, banyak jemaah haji Indonesia yang kedapatan membawa barang-barang yang dilarang seperti jimat, rokok dalam jumlah besar, dan obat kuat.

"Yang sering dibawa jemaah dan itu dilarang oleh Arab Saudi adalah jimat. Jimat itu bisa kain atau kertas yang ditulis Arab," kata Subhan Cholid, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Benarkah Jimat atau Rajah Masuk Kategori Syirik?

Menurut Subhan, kasus jemaah haji yang tertangkap karena kedapatan membawa jimat selalu terjadi setiap penyelenggaraan haji. Di Indonesia jimat mungkin dianggap sebagai benda biasa-biasa saja, tetapi di Arab Saudi sangat dilarang karena masuk kategori sihir.

"Mohon kepada jemaah sekalian hal-hal itu ditinggalkan saja. Sebaiknya ditinggal di rumah dan tidak usah dibawa," tegasnya.

Subhan menyebut, jimat di Arab Saudi, sudah dianggap mendekati syirik.Perbuatan syirik atau sihir di Arab Saudi itu bisa dikenakan pidana. Bahkan, bisa dikenai hukuman maksimal yakni hukuman mati. “Berangkat niatkan untuk ibadah haji. serahkan kepada Alloh yang akan memberikan perlindungan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved