Heboh Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Komisi XI DPR Minta BI Perkuat Regulasi

Kamis, 13 April 2023 - 17:41 WIB
loading...
A A A
"Harusnya segera direspons peningkatan transaksi melalui QRIS dengan menguatkan payung hukum implementasi QRIS. Tidak cukup PADG BI tetapi minimal Peraturan BI," katanya.

Penguatan payung hukum ini, lanjut Fathan, akan memberikan dampak luas baik pada penguatan QRIS sebagai sistem pembayaran digital. Menurutnya, dengan payung hukum lebih kuat maka pengelolaan QRIS akan lebih baik dari sisi mekanisme operasional, penguatan sumber daya manusia maupun dari alokasi anggaran.

"Dengan demikian proses pendaftaran merchant pengguna QRIS akan jauh lebih selektif, pengawasan pun jauh lebih kuat sehingga potensi terjadinya kecurangan seperti yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab bisa dideteksi lebih dini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengharapkan agar otoritas menciptakan pengamanan agar QRIS tidak disalahgunakan untuk penipuan yang berkedok amal seperti saat ini ramai diberitakan.

Dari pihak yang punya otoritas ini supaya diciptakan pengamanan kalau seperti sekarang berarti kan kurang aman, padahal kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik artinya itu inovasi pelayanan lebih mudah lebih baik tetapi ada risiko yang ternyata ada, bisa diganti oleh (oknum)," kata Wapres, Selasa (11/4/2023).
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)