Pemda Diminta Angkat Kearifan Lokal dalam Inovasi Desa Wisata

Kamis, 13 April 2023 - 16:27 WIB
loading...
Pemda Diminta Angkat Kearifan Lokal dalam Inovasi Desa Wisata
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Heru Tjahyono dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema Strategi Pengembangan Potensi Desa Wisata di Daerah, Rabu (12/4/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri mengimbau kepada pemerintah daerah mengangkat kearifan lokal dalam inovasi desa wisata yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pembangunan pariwisata melibatkan desa dengan beragam potensinya.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Heru Tjahyono mengatakan, daerah didorong memiliki ikon wisata tersendiri sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki. Ikon tersebut akan membedakan daerah satu dengan daerah lainnya.

"Presiden juga mengharapkan masing-masing pemerintah daerah punya judul apa produknya atau ikonnya, ini penting untuk menjadi daya saing daerah, terutama dalam meningkatkan devisa negara dan lapangan kerja dalam bidang pariwisata," kata Heru saat membacakan sambutan Kepala BSKDN dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema "Strategi Pengembangan Potensi Desa Wisata di Daerah", Rabu (12/4/2023).



Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2021, terdapat 1.831 desa wisata. Jumlah desa wisata terus meningkat menjadi 3.419 di 2022 dan 4.673 desa wisata di 2023. Menurutn Heru, peningkatan jumlah desa wisata dari tahun ke tahun tersebut menunjukkan bahwa sektor pariwisata sangat berpotensi untuk dikembangkan di desa.

"Ini merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong tranformasi sosial, budaya, dan eknonomi desa," katanya.

Heru mengatakan, perkembangan pariwasata tidak akan maksimal tanpa dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, pihak swasta, peran masyarakat juga sangat penting dalam memajukan pariwisata di daerah. "Untuk itu inovasi dan kreativitas menjadi sangat penting dalam pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan pariwisata," katanya.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa diberikan kewenangan lebih besar dalam melakukan pembangunan, seperti melalui perencanaan dan penataan desa wisata yang terstandardisasi. Karena itu pengembangan desa wisata difokuskan pada 3C yaitu CEO Commitment yakni membangun komitmen bagi Pemda dimulai dari desa sampai provinsi.

Selanjutnya, Competence yakni desa mempunyai masyarakat yang berkompeten untuk membangun desanya sebagai desa wisata, dan Champion yang berarti menciptakan agen perubahan melalui masyarakat unggul yang mengikuti perkembangan teknologi dan digitalisasi.

"Sekarang ini semua desa kreativitasnya sudah tinggi, sudah melakukan digitalisasi di desa. Jadi artinya kita harus mendukung mulai dari perencanaan musrenbang desa sampai perencanaan di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)