Bawaslu Ungkap Ada 5 Isu Krusial Terkait Pileg 2024

Kamis, 13 April 2023 - 15:57 WIB
loading...
A A A
Terkait dengan Pasal 22 Ayat (1) dan (2) mengenai aturan ijazah, Bagja memberi catatan ketika tidak terdapat kondisi yang membuktikan sekolah tidak bersedia menerbitkan, terdapat kondisi sekolah diluar negeri, terdapat kondisi sekolah sudah tidak ditemukan.

"Mengingat catatan 'konsinyering' bahwa apakah perlu untuk menyerahkan seluruh ijazah atau cukup ijazah terakhir?" ucap Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/4/2024).

Bagja juga memberi masukan terhadap pengaturan perubahan nomor urut caleg yang diatur dalam Pasal 70 Ayat (3) dan Pasal 74 Ayat (3). Dalam ketentuan penyusunan DCS dan penetapan DCT tersebut, nilai dia, KPU tidak memberi ruang bagi parpol peserta pemilu untuk dapat mengatur ulang urutan caleg sebagai dampak atas perubahan atau pencoretan caleg.

Bagja menyebut dalam Pasal 11 huruf k rancangan PKPU Pencalonan DPR/ DPRD telah mengatur pengunduran diri bagi yang akan mencalonkan dari latar belakang kepala dan wakil kepala daerah, ASN, TNI, Polisi, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

"Namun bagaimana dengan status kepala desa? Terdapat larangan bagi kepala desa menjadi pengurus partai politik (UU 6/2014) meskipun larangan tersebut pada koteks pengurus namun sudah pasti ketika kepala desa mencalonkan harus menjadi anggota partai politik. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 11 huruf n RPKPU ini," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved