Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global

Rabu, 12 April 2023 - 22:10 WIB
loading...
Usman Hamid: Penghapusan...
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid (paling kanan) dalam diskusi publik yang diselenggarakan Imparsial dengan tema KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia, Rabu (12/4/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disahkan pada Januari lalu menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Salah satu isu dalam KUHP baru yang mendapat sorotan publik adalah terkait hukuman mati .

Menyikapi hal itu, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan aparat penegak hukum perlu juga memahami bahwa tata nilai dalam KUHP baru sudah berubah menuju penghapusan hukuman mati. Indonesia tidak bisa terlepas dari komunitas internasional yang semuanya mengarah pada penghapusan hukuman mati di negaranya.

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

"Penghapusan hukuman mati sudah menjadi tren global. Namun pemerintah dan pembuat kebijakan di Indonesia terkesan melawan arus global tersebut," ujar Usman dalam diskusi publik yang diselenggarakan Imparsial dengan tema “KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia”, Rabu (12/4/2023).

Dia melanjutkan jika ada yang bertanya apa hukuman yang tepat untuk mengganti hukuan mati di Indonesia maka jawabannya adalah alternatif pengganti dari hukuman mati adalah hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersarat.

Menurut Usman, negara-negara yang sekarang melakukan penghapusan hukuman mati umumnya mengetahui fakta bahwa pertama, karena berdasarkan penelitian menyatakan bahwa tidak ada efek jera dari pemberlakukan hukuman mati.

"Selain itu, para algojo yang melakukan eksekusi mengungkapkan bahwa tidak ada suatu proses kematian tersebut yang terjadi tanpa melalui rasa sakit yang teramat sangat sehingga ini merupakan satu bentuk kekejaman tersendiri," jelasnya.

Kedua, lanjut dia, hukuman mati dihapus bukan karena consensus (kesepakatan) umum tetapi karena kuatnya kepemimpinan politik di negara tersebut yang melindungi dan menghormati hak asasi manusia.

"Selain karena hukuman mati itu keliru, dalam hukuman mati juga memiliki kerentanan oleh karena luasnya perbuatan pidana yang diancam hukuman mati, misalnya tindak pidana makar yang sangat mungkin vonisnya bias dan dijatuhkan kepada orang secara keliru," tegasnya.

Usman menambahkan penghapusan hukuman mati dilakukan karena pertimbangan ilmiah dan kepemimpinan politik yang pro terhadap tegaknya hukum dan HAM. Bukan karena konsensus atau reaksi masyarakat yang akan selalu terbelah, termasuk di negara yang bahkan sudah menghapus hukuman mati.

"Dalam kasus Ferdy Sambo misalnya, hukuman mati harus ditolak karena bertentangan dengan HAM, konstitusi, dan kemanusiaan," tutupnya.

Baca juga: Putusan Banding Ferdy Sambo, Majelis Hakim: Hukuman Mati Masih Dibutuhkan

Diskusi ini juga turut menghadirkan narasumber Ketua (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro, Peneliti Senior Imparsial yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Al Araf dan Anggota Komisi III DPR Taufik Basari.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Komisi I DPR Kecam Parlemen...
Komisi I DPR Kecam Parlemen Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina
MPR Kecam UU Hukuman...
MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina: Pelanggaran HAM
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berita Terkini
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved