Sidang Banding, Kuasa Hukum Berharap Ricky Rizal Divonis seperti Richard Eliezer
Rabu, 12 April 2023 - 11:59 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal menggelar sidang vonis tingkat banding terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo, Rabu (12/4/2023). FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal menggelar sidang vonis tingkat banding terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo , Rabu (12/4/2023) hari ini. Kuasa hukum berharap Ricky Rizal dihukum setara dengan terdakwa lain, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E)
"Kalau masih berbeda pendapat, kita setidak-tidaknya saudara RR masih bisa duduk sebagai polisi minimal dihukum 2 tahun atau 1,5 tahun kaya Eliezer," kata kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Erman memegaskan, kliennya telah menilak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Hal itu yang menjadi dasar Erman untuk mengajukan banding.
"Karena putusan majelis hakim yang lama tidak tepat dan tidak benar. Saya berharap RR dapat keringanan setidaknya sama dengan elizer itu harapan saya," kata Erman.
"Kalau masih berbeda pendapat, kita setidak-tidaknya saudara RR masih bisa duduk sebagai polisi minimal dihukum 2 tahun atau 1,5 tahun kaya Eliezer," kata kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Erman memegaskan, kliennya telah menilak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Hal itu yang menjadi dasar Erman untuk mengajukan banding.
"Karena putusan majelis hakim yang lama tidak tepat dan tidak benar. Saya berharap RR dapat keringanan setidaknya sama dengan elizer itu harapan saya," kata Erman.
Lihat Juga :