Gaduh Internal KPK di Tengah Kasus RAT
loading...
A
A
A
KEGADUHAN di lingkup internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa lembaga antirasuah yang menjadi andalan dalam memberantas korupsi ini sering kali dilanda kericuhan internal? Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ini semua bagian dari skenario pelemahan KPK yang dimulai dengan amendemen UU KPK? Apakah ada unsur kesengajaan memecah kalangan internal KPK agar agenda pemberantasan korupsi kian tumpul?
Jika memang ada konflik internal di KPK, mengapa isu ini seolah menjadi bahaya laten yang bisa meledak setiap saat? Atau tepatnya diledakkan setiap kali dibutuhkan dengan tujuan tertentu, misalnya menutupi kasus besar yang sedang menjadi perhatian publik. Atau memburu kasus-kasus yang sedang kontroversi karena manargetkan sosok tertentu yang menimbulkan polemik besar di ruang publik.
Baca Juga: koran-sindo.com
Penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi di Indonesia, memang sangat rentan dan penuh tantangan. Misalnya seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD yang beberapa waktu lalu melempar megaskandal dugaan pencucian uang di lingkungan lembaga keuangan yang jumlahnya superjumbo, Rp 349 triliun. Kata Mahfud, ke mana pun Anda menoleh, di situ ada korupsi.
Skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun yang menyeret nama pegawai Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sedang disidik KPK. RAT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan suap dari wajib pajak senilai miliaran rupiah.
Namun di tengah fokus menuntaskan kasus RAT yang sedang seru-serunya, KPK diterpa konflik internal yang sangat keras. Bahkan berpotensi menjadi lebih keras dari konflik Cicak vs Buaya di masa lalu. Konflik internal ini mengemuka setelah Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar dicopot karena masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat kepada pimpinan KPK agar Brigjen Endar tetap bertugas di KPK. Kemudian Endar melaporkan pencopotan itu kepada Dewan Pengawas KPK.
Dalam keterangannya KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak memperpanjang masa tugas Endar di KPK dan merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan promosi di Polri. Polemik pecah dan hingga kini belum tuntas.
Desakan berbagai pihak tertuju kepada sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang beberapa kali tercatat melakukan pelanggaran etika selama memimpin KPK. Ada aroma misi terselubung di balik pencopotan Brigjen Endar sehingga Firli pun kini berhadapan langsung dengan institusi Polri tempat dia berasal dan juga kekuatan masyarakat sipil yang mendesaknya mundur.
Dalam mengatasi kemelut internal ini kita berharap Dewan Pengawas bisa bertindak tegas, jujur, adil, dan profesional. Tanpa itu, mustahil kemelut kali kesekian ini bisa tuntas. Lantas bagaimana masa depan penyidikan kasus RAT yang sangat ditunggu hasilnya oleh masyarakat itu? Apakah para penyidik tidak terganggu dengan kemelut internal di KPK?
Kita yakin dan percaya dengan integritas para penyidik. Namun kita menjadi khawatir suasana kerja di KPK tidak kondusif lagi. Para penghuni Gedung KPK akan terbelah, masuk dalam kubangan pro-kontra atas kemelut internal itu. Ada yang pro-Brigjen Endar, tetapi ada pula yang mendukung sikap Firli Bahuri.
Terjadi dilema psikologis yang luar biasa yang langsung atau tidak langsung akan memengaruhi suasana dan semangat anggota tim penyidik kasus RAT. Karena itu publik berharap, KPK mampu “gaspol” mengatasi kabut hitam di balik kasus RAT yang tampaknya akan sulit terpenuhi.
Logika publik jelas meyakini RAT tidak mungkin melakukan kejahatan pajak itu sendirian. Ada sistem dan kekuatan yang mestinya bisa mencegah praktik yang dilakukan RAT selama bertahun-tahun. Tapi mengapa bisa bobol? Ada persekongkolan besar di baliknya? Nah, semua itu harus dibuktikan oleh para penyidik hebat di KPK supaya tidak menjadi fitnah.
Tapi sayang kini mereka tersandera oleh konflik internal yang akan menjadi berkah bagi mereka yang tidak senang ketika KPK membuka tabir di balik kasus RAT. Atau justru ini bagian dari upaya tangan-tangan tidak terlihat untuk mengaburkan arah penuntasan megaskandal Rp349 triliun? Kita menunggu kekuatan dan stamina para penyidik KPK yang dikenal memiliki integritas tinggi untuk menyelamatkan Indonesia dari kejahatan para koruptor.
Jika memang ada konflik internal di KPK, mengapa isu ini seolah menjadi bahaya laten yang bisa meledak setiap saat? Atau tepatnya diledakkan setiap kali dibutuhkan dengan tujuan tertentu, misalnya menutupi kasus besar yang sedang menjadi perhatian publik. Atau memburu kasus-kasus yang sedang kontroversi karena manargetkan sosok tertentu yang menimbulkan polemik besar di ruang publik.
Baca Juga: koran-sindo.com
Penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi di Indonesia, memang sangat rentan dan penuh tantangan. Misalnya seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD yang beberapa waktu lalu melempar megaskandal dugaan pencucian uang di lingkungan lembaga keuangan yang jumlahnya superjumbo, Rp 349 triliun. Kata Mahfud, ke mana pun Anda menoleh, di situ ada korupsi.
Skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun yang menyeret nama pegawai Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sedang disidik KPK. RAT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan suap dari wajib pajak senilai miliaran rupiah.
Namun di tengah fokus menuntaskan kasus RAT yang sedang seru-serunya, KPK diterpa konflik internal yang sangat keras. Bahkan berpotensi menjadi lebih keras dari konflik Cicak vs Buaya di masa lalu. Konflik internal ini mengemuka setelah Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar dicopot karena masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat kepada pimpinan KPK agar Brigjen Endar tetap bertugas di KPK. Kemudian Endar melaporkan pencopotan itu kepada Dewan Pengawas KPK.
Dalam keterangannya KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak memperpanjang masa tugas Endar di KPK dan merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan promosi di Polri. Polemik pecah dan hingga kini belum tuntas.
Desakan berbagai pihak tertuju kepada sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang beberapa kali tercatat melakukan pelanggaran etika selama memimpin KPK. Ada aroma misi terselubung di balik pencopotan Brigjen Endar sehingga Firli pun kini berhadapan langsung dengan institusi Polri tempat dia berasal dan juga kekuatan masyarakat sipil yang mendesaknya mundur.
Dalam mengatasi kemelut internal ini kita berharap Dewan Pengawas bisa bertindak tegas, jujur, adil, dan profesional. Tanpa itu, mustahil kemelut kali kesekian ini bisa tuntas. Lantas bagaimana masa depan penyidikan kasus RAT yang sangat ditunggu hasilnya oleh masyarakat itu? Apakah para penyidik tidak terganggu dengan kemelut internal di KPK?
Kita yakin dan percaya dengan integritas para penyidik. Namun kita menjadi khawatir suasana kerja di KPK tidak kondusif lagi. Para penghuni Gedung KPK akan terbelah, masuk dalam kubangan pro-kontra atas kemelut internal itu. Ada yang pro-Brigjen Endar, tetapi ada pula yang mendukung sikap Firli Bahuri.
Terjadi dilema psikologis yang luar biasa yang langsung atau tidak langsung akan memengaruhi suasana dan semangat anggota tim penyidik kasus RAT. Karena itu publik berharap, KPK mampu “gaspol” mengatasi kabut hitam di balik kasus RAT yang tampaknya akan sulit terpenuhi.
Logika publik jelas meyakini RAT tidak mungkin melakukan kejahatan pajak itu sendirian. Ada sistem dan kekuatan yang mestinya bisa mencegah praktik yang dilakukan RAT selama bertahun-tahun. Tapi mengapa bisa bobol? Ada persekongkolan besar di baliknya? Nah, semua itu harus dibuktikan oleh para penyidik hebat di KPK supaya tidak menjadi fitnah.
Tapi sayang kini mereka tersandera oleh konflik internal yang akan menjadi berkah bagi mereka yang tidak senang ketika KPK membuka tabir di balik kasus RAT. Atau justru ini bagian dari upaya tangan-tangan tidak terlihat untuk mengaburkan arah penuntasan megaskandal Rp349 triliun? Kita menunggu kekuatan dan stamina para penyidik KPK yang dikenal memiliki integritas tinggi untuk menyelamatkan Indonesia dari kejahatan para koruptor.
(bmm)