Keluarga Brigadir J Berharap Hakim Banding Tak Potong Vonis Ferdy Sambo dkk

Rabu, 12 April 2023 - 08:30 WIB
loading...
Keluarga Brigadir J...
Keluarga Brigadir J berharap putusan banding yang dibacakan hari ini tidak mengurangi vonis Ferdy Sambo dkk sebelumnya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak mengurangi vonis atas Ferdy Sambo dkk. Sebaliknya, mereka ingin majelis hakim banding memperberat vonis.

"Kami berharap akan menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan, artinya vonis hukumannya sama dengan Putusan PN Jakarta Selatan. Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," terang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, dihubungi Selasa (11/4/2023).

Johanes mengaku lebih senang hukuman untuk terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditambah. Dia percaya majelis hakim tingkat banding akan memberikan putusan yang adil.



"Dari pihak keluarga selalu mem percayakan dam menyerahkan pada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara aquo, karena Hakim sebagai wakil tuhan," papar Johanes.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal memggelar vonis banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (12/4/2023) hari ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, keempatnya divonis bersala melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terlebih dahulu.

Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pamit Cari Durian, 2...
Pamit Cari Durian, 2 Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Mengenaskan
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
Kamenak Gire Tersangka...
Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire
Peristiwa Berdarah,...
Peristiwa Berdarah, Pemuda Tewas Dibacok di Halaman RSUD Ketapang
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Driver Ojol Tewas Bersimbah...
Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Penumpang
Rekomendasi
Nyeri Saat Olahraga?...
Nyeri Saat Olahraga? Jangan Diabaikan, Ini Langkah Pencegahan dari Ahli
7 Negara Eropa Klaim...
7 Negara Eropa Klaim Tidak Akan Tinggal Diam dengan Operasi Militer Israel di Gaza
SIG Masuk Indeks IDX...
SIG Masuk Indeks IDX ESG Leaders, Satu-satunya dari Industri Bahan Bangunan
Berita Terkini
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Kemensos Tekankan Peningkatan...
Kemensos Tekankan Peningkatan Jaminan Sosial di ICSWSS 2025
Prabowo: Jika Saya Tidak...
Prabowo: Jika Saya Tidak Berhasil, Jangan Harapkan Saya Mau Maju Lagi
Prabowo Ingatkan Sejarah...
Prabowo Ingatkan Sejarah Indonesia Selalu Diadu Domba dan Dipecah Belah
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved