Keluarga Brigadir J Berharap Hakim Banding Tak Potong Vonis Ferdy Sambo dkk
Rabu, 12 April 2023 - 08:30 WIB
loading...
Keluarga Brigadir J berharap putusan banding yang dibacakan hari ini tidak mengurangi vonis Ferdy Sambo dkk sebelumnya. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak mengurangi vonis atas Ferdy Sambo dkk. Sebaliknya, mereka ingin majelis hakim banding memperberat vonis.
"Kami berharap akan menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan, artinya vonis hukumannya sama dengan Putusan PN Jakarta Selatan. Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," terang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, dihubungi Selasa (11/4/2023).
Johanes mengaku lebih senang hukuman untuk terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditambah. Dia percaya majelis hakim tingkat banding akan memberikan putusan yang adil.
"Dari pihak keluarga selalu mem percayakan dam menyerahkan pada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara aquo, karena Hakim sebagai wakil tuhan," papar Johanes.
"Kami berharap akan menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan, artinya vonis hukumannya sama dengan Putusan PN Jakarta Selatan. Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," terang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, dihubungi Selasa (11/4/2023).
Johanes mengaku lebih senang hukuman untuk terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditambah. Dia percaya majelis hakim tingkat banding akan memberikan putusan yang adil.
"Dari pihak keluarga selalu mem percayakan dam menyerahkan pada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara aquo, karena Hakim sebagai wakil tuhan," papar Johanes.
Lihat Juga :