Pastikan Tak Ada HIP, Publik Harus Kawal Proses Pembahasan RUU BPIP
Senin, 20 Juli 2020 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Namun Lucius menjelaskan, bisa saja RUU BPIP langsung dibahas dengan langsung memasukkannya ke dalam pembahasan RUU HIP. Artinya, Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan sejumlah menteri kemarin adalah Surpres balasan untuk RUU HIP dengan agenda utama mengusulkan perubahan nama RUU dari HIP ke BPIP. Sehingga, usulan pemerintah ini harus dicantumkan dalam DIM (daftar inventatisasi masalah) RUU HIP usulan PDIP.
"Jadi bukan usulan RUU baru jatuhnya, tetapi usulan perubahan nama dalam DIM yang Akan dibahasndalamnoembahasan RUU HIP. Dan tidak melanggar RUU kalau prosesnya sih mengusulkan perubahan nama dalam DIM ya," terangnya.
"Kan memang di RUU HIP yang dibikin DPR ada pembahasan tentang BPIP. Jadi pas saja kalau muncul usulan perubahan nama dari RUU HIP menjadi RUU BPIP," tambah Lucius.
Namun demikian, Lucius menegaskan, yang paling penting dari proses ini adalah mengawasi proses pembahasan dan memastikan agar tidak ada lagi pasal-pasal kontroversial terkait Pancasila dalam RUU BPIP nantinya. Semua elemen masyarakat harus bergerak memantau itu.
"Saya kira itu bagian terpenting, memantau isinya nanti. Kalau sama sekali baru tetapi masuk dengan modus membahas HIP, maka kita harus mengatakan DPR kita menjadi sangat tidak berwibawa dan tunduk lesu pada pemerintah," pungkasnya.
"Jadi bukan usulan RUU baru jatuhnya, tetapi usulan perubahan nama dalam DIM yang Akan dibahasndalamnoembahasan RUU HIP. Dan tidak melanggar RUU kalau prosesnya sih mengusulkan perubahan nama dalam DIM ya," terangnya.
"Kan memang di RUU HIP yang dibikin DPR ada pembahasan tentang BPIP. Jadi pas saja kalau muncul usulan perubahan nama dari RUU HIP menjadi RUU BPIP," tambah Lucius.
Namun demikian, Lucius menegaskan, yang paling penting dari proses ini adalah mengawasi proses pembahasan dan memastikan agar tidak ada lagi pasal-pasal kontroversial terkait Pancasila dalam RUU BPIP nantinya. Semua elemen masyarakat harus bergerak memantau itu.
"Saya kira itu bagian terpenting, memantau isinya nanti. Kalau sama sekali baru tetapi masuk dengan modus membahas HIP, maka kita harus mengatakan DPR kita menjadi sangat tidak berwibawa dan tunduk lesu pada pemerintah," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :