3 Terduga Teroris Warga Uzbekistan Kabur, Serang Petugas saat Sahur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiga dari empat Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditangkap terkait jaringan terorisme internasional kabur dari ruangan tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Mereka menyerang petugas saat sahur.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, dalam upaya pelariannya tersebut ketiga warga Uzbekistan itu juga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri.
"Pada tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 04.00, kalau sekarang Ramadan jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," kata Aswin dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Menurut Aswin, tiga WNA Uzbekistan itu melakukan penyerangan ketika petugas yang berjaga tengah melakukan persiapan santap sahur serta salat subuh.
"Dalam upayanya untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam rangka melarikan diri," ujar Aswin.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menangkap empat WNA asal Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme. Aswin mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.
"Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Adapun keempat orang WN Uzbekistan itu adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Menurut Aswin, tiga dari empat orang yang diamankan tersebut dalam hal ini diduga kuat berperan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.
"Tiga dari empat WNA diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris internasional," ujar Aswin.
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, salah satu WN Uzbekistan menyebarkan propaganda untuk menjaring orang-orang dengan pemahaman yang sama.
"BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," tutup Ramadhan terpisah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, dalam upaya pelariannya tersebut ketiga warga Uzbekistan itu juga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri.
"Pada tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 04.00, kalau sekarang Ramadan jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," kata Aswin dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Menurut Aswin, tiga WNA Uzbekistan itu melakukan penyerangan ketika petugas yang berjaga tengah melakukan persiapan santap sahur serta salat subuh.
"Dalam upayanya untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam rangka melarikan diri," ujar Aswin.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menangkap empat WNA asal Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme. Aswin mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.
"Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Adapun keempat orang WN Uzbekistan itu adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Menurut Aswin, tiga dari empat orang yang diamankan tersebut dalam hal ini diduga kuat berperan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.
"Tiga dari empat WNA diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris internasional," ujar Aswin.
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, salah satu WN Uzbekistan menyebarkan propaganda untuk menjaring orang-orang dengan pemahaman yang sama.
"BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," tutup Ramadhan terpisah.
(abd)