Dampak Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Hukum Disiplin 193 Pegawai

Selasa, 11 April 2023 - 15:39 WIB
loading...
Dampak Transaksi Janggal...
Menkeu Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah menindak ratusan pegawainya akibat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang dirilis oleh PPATK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah menindak ratusan pegawainya akibat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, ratusan pegawai itu telah diberi sanksi disipilin.

Hal itu Sri Mulyani mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023). Sri berkata, pihakmya telah menindaklanjuti seluruh surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan oleh PPATK. Bahkan, Kemenkeu telah beri hukiman pegawai yang terindikasi TKM.

"Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai. Ini periode 2009-2023. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke APH," terang Sri Mulyani.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menkeuberkata, pihaknya terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan peraturan UU. Ia berkata, akan terus bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum (APH) serta berkoordinasi dengan Komite TPPU.

"Selanjutjya Kemenkeu bersama PPATK dan APH di bawah koordinasi Komite TPPU, memutuskan untuk melakukan tindak lanjut bersama dengan membangun kasus (case building) berdasarkan apa yang sudah dilakukan selama ini untuk tentukan langkah-langkah hukum selanjutnya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
PPATK dan APH Diminta...
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
10 Miliarder Paling...
10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved