Dampak Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Hukum Disiplin 193 Pegawai

Selasa, 11 April 2023 - 15:39 WIB
loading...
Dampak Transaksi Janggal...
Menkeu Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah menindak ratusan pegawainya akibat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang dirilis oleh PPATK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah menindak ratusan pegawainya akibat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, ratusan pegawai itu telah diberi sanksi disipilin.

Hal itu Sri Mulyani mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023). Sri berkata, pihakmya telah menindaklanjuti seluruh surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan oleh PPATK. Bahkan, Kemenkeu telah beri hukiman pegawai yang terindikasi TKM.

"Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai. Ini periode 2009-2023. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke APH," terang Sri Mulyani.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menkeuberkata, pihaknya terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan peraturan UU. Ia berkata, akan terus bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum (APH) serta berkoordinasi dengan Komite TPPU.

"Selanjutjya Kemenkeu bersama PPATK dan APH di bawah koordinasi Komite TPPU, memutuskan untuk melakukan tindak lanjut bersama dengan membangun kasus (case building) berdasarkan apa yang sudah dilakukan selama ini untuk tentukan langkah-langkah hukum selanjutnya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
PPATK dan APH Diminta...
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved