Dampak Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Hukum Disiplin 193 Pegawai

Selasa, 11 April 2023 - 15:39 WIB
loading...
Dampak Transaksi Janggal...
Menkeu Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah menindak ratusan pegawainya akibat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang dirilis oleh PPATK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah menindak ratusan pegawainya akibat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, ratusan pegawai itu telah diberi sanksi disipilin.

Hal itu Sri Mulyani mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023). Sri berkata, pihakmya telah menindaklanjuti seluruh surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan oleh PPATK. Bahkan, Kemenkeu telah beri hukiman pegawai yang terindikasi TKM.

"Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai. Ini periode 2009-2023. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke APH," terang Sri Mulyani.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menkeuberkata, pihaknya terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan peraturan UU. Ia berkata, akan terus bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum (APH) serta berkoordinasi dengan Komite TPPU.

"Selanjutjya Kemenkeu bersama PPATK dan APH di bawah koordinasi Komite TPPU, memutuskan untuk melakukan tindak lanjut bersama dengan membangun kasus (case building) berdasarkan apa yang sudah dilakukan selama ini untuk tentukan langkah-langkah hukum selanjutnya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
10 Miliarder Paling...
10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved