Hari Ini DPR Kembali Rapat dengan Mahfud MD soal Rp349 T, Bakal Panas Lagi?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR hari ini kembali mengagendakan rapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Seperti sebelumnya, rapat membahas transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Iya (hari ini rapat bersama Komite TPPU)," kata anggota Komisi III DPR RI Taufik Besari saat dihubungi Selasa (11/4/2023).
Rencananya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. "Membahas terkait transaksi mencurigakan di K/L," demikian agenda rapat yang tertera dalam situs itu.
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan siap datang lagi ke Komisi III. Mahfud menegaskan bakal memberikan penjelasan terkait perkembangan masalah transaksi janggal yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
"Besok. Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud saat jumpa pers yang didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023)
Rapat sebelumnya berlangsung panas. Anggota Komisi III bergantian meminta Mahfud menjelaskan detail transaksi keuangan janggal yang diimaksudnya. Sebab dataMahfud berbeda dengan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani. Mahfud yang merasa ditekan dalam forum rapat mengancam balik anggota Komisi III dengan membuat pernyataan soal markus.
Lihat Juga: Calon Dewas Mirwazi Nilai Ego Sektoral Jadi Penyebab Kisruh Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas
"Iya (hari ini rapat bersama Komite TPPU)," kata anggota Komisi III DPR RI Taufik Besari saat dihubungi Selasa (11/4/2023).
Rencananya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. "Membahas terkait transaksi mencurigakan di K/L," demikian agenda rapat yang tertera dalam situs itu.
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan siap datang lagi ke Komisi III. Mahfud menegaskan bakal memberikan penjelasan terkait perkembangan masalah transaksi janggal yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
"Besok. Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud saat jumpa pers yang didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023)
Rapat sebelumnya berlangsung panas. Anggota Komisi III bergantian meminta Mahfud menjelaskan detail transaksi keuangan janggal yang diimaksudnya. Sebab dataMahfud berbeda dengan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani. Mahfud yang merasa ditekan dalam forum rapat mengancam balik anggota Komisi III dengan membuat pernyataan soal markus.
Lihat Juga: Calon Dewas Mirwazi Nilai Ego Sektoral Jadi Penyebab Kisruh Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas
(muh)