Penjurian Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Akhir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penghargaan bergengsi Paritrana Awards 2023 periode penilaian tahun 2022 memasuki fase akhir, yaitu tahapan wawancara kandidat. Andie Megantara, Sekretaris Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI selaku Ketua Panitia Tingkat Pusat Paritrana Award bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, selaku Wakil Ketua Panitia Tingkat Pusat Paritrana Award mengawal langsung kegiatan wawancara kandidat sejak 31 Maret hingga 5 April 2023.
“Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi kita kepada pemerintah daerah dan perusahaan. Tantangan ekonomi saat ini, sepanjang tahun 2022 lalu, Covid-19, namun hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi pemda atau perusahaan untuk tetap bisa mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan maksimal," jelas Zainudin kepada pers.
Kandidat yang mengikuti proses tahap akhir ini merupakan para pemenang yang telah bersaing pada tingkat provinsi, yaitu di 34 Provinsi, 34 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kkota, sedangkan pada badan usaha, dari total 734.891 perusahaan, telah terpilih wakil dari 102 badan usaha skala besar, 34 badan usaha skala menengah dan 34 usaha sektor layanan publik.
“Jadi setelah melalui proses di tingkat provinsi, saat ini total hanya 35 calon juara pada masing masing kategori yang berhak mengikuti tahap akhir wawancara kandidat,” tambah Zainudin.
Terdapat beberapa inovasi dari ajang Paritrana Award tahun ini antara lain diterapkannya sistem zonasi bagi pemerintah daerah. Terdapat 5 zona, yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Nusra Maluku Papua.
Selain itu pada kategori perusahaan skala besar dibagi menjadi 3 sektor, yaitu sektor keuangan perdagangan dan jasa, sektor manufaktur pertambangan migas dan konstruksi, serta sektor perkebunan pertanian peternakan dan perikanan. Panitia Tingkat Pusat juga menambah kategori baru yaitu kategori usaha sektor layanan publik.
Sebagai informasi, kandidat yang lolos hingga saat ini dari kategori Pemerintah Provinsi adalah Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua Barat. Untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota terdiri dari Kep Anambas, Kab Bengkalis, Kota Tarakan, Kab Kutai Kartanegara, Kota Manado, Kab Morowali, Kab Tangerang, Kab Jember, Kota Jayapura, Kab Raja Ampat dan Kota Ambon.
Adapun dari kategori Perusahaan Skala Besar adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, PT Fonusa Agung Mulia, PT Wijaya Karya (Persero), PT Pratama Nusantara Sakti dan PT Ciomas Adisatwa. Kemudian dari Perusahaan Skala Menengah diwakili oleh PT BPR Syariah Bangka, PT Sera Food Indonesia, PT Tawon Jaya Makassar, BPR Tanaoba Lais Manekat dan PT Bintang Muara Kieraha (Muara Group). Terakhir dari Usaha Sektor Layanan Publik adalah Universitas Gadjah Mada dan Rumah Sakit Syafira.
Mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada penyerahan Paritrana Awards yang lalu, pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Hal ini menjadi salah satu indikator bagi pemerintah daerah yang lolos tahap wawancara karena telah mengimplementasikan perlindungan pekerja rentan hingga ke tingkat desa.
Selanjutnya Wapres juga mendorong pengusaha atau pemberi kerja diharapkan agar selalu melindungi seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan karena merupakan kewajiban dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja. Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera melindungu para pekerja non-ASN dan pekerja rentan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
“Setelah proses penjurian maka tahapan selanjutnya akan diumumkan para pemenang dan diserahkan Piala Paritrana Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Semoga para kandidat tahun ini bisa meraih hasil yang diharapkan sebagai upaya dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Paritrana Award ini agar dijadikan pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, termasuk kepada pekerja, karena mereka sudah terlindungi, para pekerja dapat bekerja keras tanpa perlu cemas, dikarenakan seluruh risiko telah dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Zainudin.
“Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi kita kepada pemerintah daerah dan perusahaan. Tantangan ekonomi saat ini, sepanjang tahun 2022 lalu, Covid-19, namun hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi pemda atau perusahaan untuk tetap bisa mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan maksimal," jelas Zainudin kepada pers.
Kandidat yang mengikuti proses tahap akhir ini merupakan para pemenang yang telah bersaing pada tingkat provinsi, yaitu di 34 Provinsi, 34 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kkota, sedangkan pada badan usaha, dari total 734.891 perusahaan, telah terpilih wakil dari 102 badan usaha skala besar, 34 badan usaha skala menengah dan 34 usaha sektor layanan publik.
“Jadi setelah melalui proses di tingkat provinsi, saat ini total hanya 35 calon juara pada masing masing kategori yang berhak mengikuti tahap akhir wawancara kandidat,” tambah Zainudin.
Terdapat beberapa inovasi dari ajang Paritrana Award tahun ini antara lain diterapkannya sistem zonasi bagi pemerintah daerah. Terdapat 5 zona, yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Nusra Maluku Papua.
Selain itu pada kategori perusahaan skala besar dibagi menjadi 3 sektor, yaitu sektor keuangan perdagangan dan jasa, sektor manufaktur pertambangan migas dan konstruksi, serta sektor perkebunan pertanian peternakan dan perikanan. Panitia Tingkat Pusat juga menambah kategori baru yaitu kategori usaha sektor layanan publik.
Sebagai informasi, kandidat yang lolos hingga saat ini dari kategori Pemerintah Provinsi adalah Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua Barat. Untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota terdiri dari Kep Anambas, Kab Bengkalis, Kota Tarakan, Kab Kutai Kartanegara, Kota Manado, Kab Morowali, Kab Tangerang, Kab Jember, Kota Jayapura, Kab Raja Ampat dan Kota Ambon.
Adapun dari kategori Perusahaan Skala Besar adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, PT Fonusa Agung Mulia, PT Wijaya Karya (Persero), PT Pratama Nusantara Sakti dan PT Ciomas Adisatwa. Kemudian dari Perusahaan Skala Menengah diwakili oleh PT BPR Syariah Bangka, PT Sera Food Indonesia, PT Tawon Jaya Makassar, BPR Tanaoba Lais Manekat dan PT Bintang Muara Kieraha (Muara Group). Terakhir dari Usaha Sektor Layanan Publik adalah Universitas Gadjah Mada dan Rumah Sakit Syafira.
Mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada penyerahan Paritrana Awards yang lalu, pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Hal ini menjadi salah satu indikator bagi pemerintah daerah yang lolos tahap wawancara karena telah mengimplementasikan perlindungan pekerja rentan hingga ke tingkat desa.
Selanjutnya Wapres juga mendorong pengusaha atau pemberi kerja diharapkan agar selalu melindungi seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan karena merupakan kewajiban dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja. Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera melindungu para pekerja non-ASN dan pekerja rentan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
“Setelah proses penjurian maka tahapan selanjutnya akan diumumkan para pemenang dan diserahkan Piala Paritrana Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Semoga para kandidat tahun ini bisa meraih hasil yang diharapkan sebagai upaya dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Paritrana Award ini agar dijadikan pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, termasuk kepada pekerja, karena mereka sudah terlindungi, para pekerja dapat bekerja keras tanpa perlu cemas, dikarenakan seluruh risiko telah dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Zainudin.
(ars)