Mahfud MD Siap Kembali Ladeni DPR soal Dana Rp349 Triliun: Kami Hadir Besok!
Senin, 10 April 2023 - 13:55 WIB
loading...
Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavadana di Kantor PPATK, Selasa (11/4/2023). FOTO/MPI/BACHTIAR ROJAB
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD menyatakan akan hadir memenuhi undangan Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023). Undangan ini sebagai tindak lanjut pembahasan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Besok. Ya kami akan hadir besok," kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Mahfud MD yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini bakal membentuk satgas khusus guna mengusut transaksi janggal Rp349 triliun tersebut. Tim gabungan ini akan menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal).
Dalam konferensi pers itu, Mahfud MD kembali menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Sebab, sumber data itu sama yakni dari PPATK.
"Besok. Ya kami akan hadir besok," kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Mahfud MD yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini bakal membentuk satgas khusus guna mengusut transaksi janggal Rp349 triliun tersebut. Tim gabungan ini akan menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal).
Dalam konferensi pers itu, Mahfud MD kembali menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Sebab, sumber data itu sama yakni dari PPATK.
Lihat Juga :