Datang ke KPK, Brigjen Endar Balik Kanan karena Aksesnya Ditutup

Senin, 10 April 2023 - 10:50 WIB
loading...
Datang ke KPK, Brigjen...
Brigjen Endar Priantoro keluar dari Gedung KPK didampingi Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) asal Polri. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro tidak bisa beraktivitas lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Biro Umum telah menonaktifkan akses Endar sebagai pegawai KPK.

Endar sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pagi tadi. Namun ia tidak berhasil masuk ke dalam ruang kerja Direktur Penyelidikan (Dir Lidik).

Bahkan, ia tidak bisa masuk ke area khusus para pegawai KPK. Ia kemudian keluar Gedung Merah Putih KPK didampingi Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) asal Polri.

"Hari terakhir masuk kerja kemarin kan hari Kamis ya. Saya diinfokan oleh Kabid Hukum, bahwa hari ini akan dilakukan (penonaktifan akses), dan tadi saya enggak bisa masuk kemudian saya ternyata off," kata Brigjen Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Sederet Kasus Korupsi yang Dibongkar Brigjen Endar Priantoro

Endar mengatakan telah mengonfirmasi perihal aksesnya itu ke Biro Umum. Dan benar, bahwa hal itu memang diperintahkan pimpinan KPK. "Memang betul perintah pimpinan, saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK," sambungnya.

Endar menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK hari ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang satu tersebut akan tetap bertahan sebelum polemik pemberhentian dirinya dari jabatan Dir Lidik selesai.

"Ya bagi saya selama saya masih ada perintah dari Pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini," jelas Endar.

"Dan kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini, walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di Gedung ini, ya tentu saya akan lebih fokus di Dewas karena kan proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan," sambungnya.



Diketahui sebelumnya, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved